Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Harga Pupuk Subsidi Turun, Pengamat: Dampak ke Petani Tak Terlalu Besar

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Khudori foto (dok.istimewa)

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Pemerintah melalui kementerian pertanian resmi menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20% untuk jenis pupuk urea dan NPK. 

Pengamat pertanian, Khudori menyebut bahwa penurunan pupuk subsidi ini bisa punya dampak langsung kepada petani, terkhusus bagi mereka yang memiliki jatah subsidi.

“Penurunan harga pupuk subsidi tentu membantu petani yang dapat subsidi. Ongkos produksi jadi lebih rendah sedikit. Bagi mereka yang tidak dapat jatah pupuk subsidi tentu harganya tetap harga komersial. Tak ada pengaruh buat mereka.” kata Khudori,  Kamis (23/10/2025).

Namun demikian, Khudori menilai dampak yang diperoleh petani tidaklah terlalu besar, lantaran pupuk hanya punya kontribusi kecil terhadap beban usaha petani.

“Buat yang terima subsidi pun penurunan ongkos produksi tidak terlalu besar. Dalam usaha tani baik padi, jagung dan kedelai ongkos pupuk tak sampai 10% dari total ongkos produksi.” ujar dia.

“Lagi pula, mereka yg dapat pupuk subsidi hampir pasti tetap beli pupuk nonsubsidi karena jatah pupuk subsidi gak cukup untuk menutup keseluruhan pupuk.

Berikan Kesejahteraan Petani

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar Adrianus Sidot, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang memberikan dampak langsung kepada produktivitas dan kesejahteraan petani.

Penurunan harga disertai dengan reformasi tata kelola distribusi pupuk, yang kini dipangkas dari rantai administrasi panjang menjadi lebih sederhana.

"Penurunan harga pupuk akan sangat dirasakan manfaatnya oleh petani, dan diharapkan mampu meningkatkan produksi serta kesejahteraan mereka," ujar Adrianus.

Perbaikan sistem distribusi juga dinilai memungkinkan pupuk tiba lebih cepat di tangan petani, meminimalkan risiko gagal panen yang kerap terjadi akibat keterlambatan distribusi, terutama pada sawah tadah hujan.

Asia Sidot juga menekankan pentingnya pengawasan di lapangan agar tidak terjadi disparitas harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan, kebijakan itu dilakukan tanpa menambah anggaraPenurunann subsidi dari APBN.

Penurunan harga pupuk ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, yang merevisi aturan sebelumnya tentang jenis, HET, dan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025.

Adapun daftar harga pupuk bersubsidi terbaru setelah penurunan adalah sebagai berikut:
Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram
NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram
NPK Kakao: dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram
ZA khusus tebu: dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram
Pupuk organik: dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram

Amran menyebut, kebijakan ini akan dirasakan oleh lebih dari 155 juta penerima manfaat, termasuk petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.

“Ini terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Presiden memerintahkan agar pupuk sampai ke petani dengan harga terjangkau, tanpa keterlambatan dan tanpa kebocoran,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurut Amran, penurunan harga tersebut dicapai melalui efisiensi industri pupuk dan pembenahan tata kelola distribusi nasional, bukan dari penambahan dana subsidi negara.

Pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia melakukan deregulasi distribusi langsung dari pabrik ke petani, menyederhanakan penyaluran, serta memperkuat pengawasan di setiap tahap.

Selain itu, pemerintah menyiapkan penegakan hukum tegas terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Pelaku pelanggaran, termasuk korporasi besar, dapat dijatuhi sanksi pencabutan izin usaha dan hukuman pidana hingga lima tahun penjara serta denda maksimal lima miliar rupiah.

Langkah reformasi tata kelola ini, lanjut Amran, juga menciptakan efisiensi besar bagi negara.

Pemerintah mencatat penghematan hingga Rp10 triliun, menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen, dan meningkatkan laba PT Pupuk Indonesia sebesar Rp2,5 triliun pada 2026, dengan proyeksi mencapai Rp7,5 triliun.

“Pupuk adalah darah pertanian. Tanpa pupuk, kita tidak bisa berproduksi. Ini bukti nyata keberpihakan Presiden Prabowo kepada petani,” ujar Amran.
 (cw1/nusantaraterkini.co)