Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menegaskan, potensi kenaikan harga komoditas dalam negeri tidak lepas dari dinamika harga internasional.
Hal ini terutama terjadi pada komoditas yang masih bergantung pada impor dan terpengaruh langsung oleh pasar global.
Baca Juga : Impor Pikap Ratusan Miliar dari India, Herman Khaeron: Di Mana Keberpihakan ke Industri Lokal?
Menurut Herman, selama Indonesia masih mengandalkan pasokan dari luar negeri, fluktuasi harga internasional akan berdampak pada harga di dalam negeri.
Baca Juga : DPR Apresiasi Kinerja BNI dan BTN, Minta Risiko Global dan Digital Diawasi Ketat
“Komoditas yang masih tergantung impor dan mengikuti harga internasional, pasti berpengaruh terhadap harga nasional,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah pemerintah yang hingga saat ini masih mampu menahan kenaikan harga, sehingga tidak membebani masyarakat.
Baca Juga : Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, Anggota DPR Minta Transparansi PT KAI
Bahkan, untuk sektor tertentu yang mendapat subsidi, pemerintah disebut telah menjamin kestabilan harga dalam jangka waktu hingga satu tahun.
Baca Juga : DPR Tekankan Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih Harus Bebas Titipan
Herman menjelaskan, mekanisme harga komoditas tertentu bersifat mengikuti pergerakan global atau dikenal sebagai floating price.
Artinya, ketika harga internasional naik, harga domestik ikut terdorong naik, dan sebaliknya akan turun saat harga global melemah.
Baca Juga : Kesejahteraan Petani Sumut Meningkat, Nilai Tukar Petani April 2026 Naik 3,37 Persen
Namun, jika pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga di dalam negeri meskipun harga global meningkat, maka diperlukan skema kompensasi dari negara.
Baca Juga : BPS Sumut Catat Inflasi April 2026 Sebesar 2,92 Persen, Gunungsitoli Alami Kenaikan Tertinggi
"Itu menjadi pilihan kebijakan. Sampai hari ini, pemerintah masih mampu menahan agar tidak terjadi kenaikan,” katanya.
Lebih lanjut, Herman menilai bahwa apabila kenaikan harga tidak bisa dihindari, maka harus tetap dalam batas yang wajar dan mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Ia juga menyebut, selama kondisi fiskal negara masih kuat, pemerintah dapat memberikan kompensasi untuk menjaga stabilitas harga.
“Dengan kompensasi, stabilitas harga di dalam negeri bisa tetap terjaga. Ini penting karena akan berdampak pada harga-harga lainnya,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah terus berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait harga komoditas agar tidak memicu gejolak ekonomi dan tetap melindungi kepentingan masyarakat luas.
(LS/Nusantaraterkini.co)
