Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kebakaran Pipa BBM Pertamina di Belawan, Polda Sumut Turunkan Tim Labfor

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polda Sumut menurunkan Tim Labfor untuk mengungkap kasus Ilegal Tapping yang menyebabkan kebakaran pipa BBM milik Pertamina. (Foto: istimewa )

Kebakaran Pipa BBM Pertamina di Belawan, Polda Sumut Turunkan Tim Labfor

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menurunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengungkap kasus Ilegal Tapping yang menyebabkan kebakaran pipa BBM milik Pertamina di Jalan P Halmahera, Lingkungan 10, Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan.

Baca Juga : Polda Sumut Ungkap Mafia Solar di Tebingtinggi, Modus Gunakan 29 Barcode dan Truk Modifikasi

Dari pemeriksaan forensik dipimpin Kepala Labfor Polda Sumut Kombes Pol Teguh Yuswardy disimpulkan hasil analisa bahwa adanya bahan bakar minyak di permukaan air sungai serta gelembung-gelembung udara yang datang dari dasar sungai akibat kebocoran pipa penyaluran BBM jenis premium. 

Baca Juga : Penempatan tak Sesuai, Agen Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Kemudian ketika uap BBM telah terbentuk di permukaan dalam konsentrasi skala terdetonasi (detonation range) maka terpicu hingga menyebabkan kebakaran pada rumah-rumah di sekitarnya.

"Untuk kepastian penyebab kebocoran pipa BBM milik Pertamina itu diperlukan tindak lanjut pemeriksaan setelah dilaksanakan penyekatan daerah sekitar kebocoran dari air sungai dan lumpur yang menutupi pipa," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga : Hanya Tersisa Puing, Korban Kebakaran 1 Ilir Harapkan Bantuan Pemerintah

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, pada pemeriksaan awal telah diambil sampel air bercampur BBM yang hasil pemeriksaan di laboratorium ditemukan BBM yang tercampur air sungai berjenis premium.

Baca Juga : Bus ALS Hantam Mobil Tangki di Jalinsum, 16 Orang Tewas Terbakar

"Jadi penyebab kebakaran di Belawan itu diduga tersulutnya uap BBM jenis pertalite," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan telah menangkap tiga pelaku pencurian BBM jenis Premium/Pertalite milik Pertamina berinisial AS, BS dan BN di daerah Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga : Polda Sumut Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Pipa Pertamina

Akibat pencurian BBM dari pipa Pertamina itu menyebabkan kebakaran terhadap rumah-rumah warga. Beruntung dalam musibah kebakaran itu tidak ada menimbulkan korban jiwa.

"Penyidikan terhadap 3 tersangka Pencuri BBM Pertalite masih berjalan, ketiganya dikenakan Pasal 363 jo 53 dan Pasal 188 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)