Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kelompok NIK Warga Jakarta yang Dinonaktifkan Pekan Ini, Siapa Saja?

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi KTP. Cara cek NIK warga DKI Jakarta yang akan dinonaktifkan mulai Maret 2024.(Kompas.com)

NUSANTARATERKINI.CO, JAKARTA - Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tidak sesuai domisili atau berada di luar wilayah akan dinonaktifkan mulai pekan ini atau pertengahan April 2024.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Penonaktifan NIK warga yang tidak sesuai domisili dilakukan untuk meningkatkan keakuratan data kependudukan di Jakarta.

Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban

Dukcapil DKI Jakarta sudah mengagendakan penonaktifan NIK yang tidak sesuai domisili sejak tahun lalu. 

"Kami ajukan (penonaktifan KTP) minggu ini," ujar Budi dikutip dari Kompas.id, Senin (15/4/2024).

Kelompok NIK warga DKI Jakarta yang dinonaktifkan

Budi menjelaskan, pihaknya akan menonaktifkan NIK 81.300 warga yang meninggal dunia. Selain itu, penonaktifan NIK juga menyasar 13.000 warga yang menempati rukun tetangga (RT) yang berbeda.

Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng 

Dukcapil DKI Jakarta membuka layanan bantuan di tingkat kelurahan bagi warga yang terdampak kebijakan penonaktifan NIK.

Budi menjelaskan bahwa layanan tersebut akan membantu warga untuk melakukan penyesuaian ulang data kependudukan.

Dengan begitu, NIK milik warga yang terdampak kebijakan penonaktifan akan kembali aktif dalam waktu 1 x 24 jam. 

Baca Juga : Bibit Siklon 90S Bayangi Malam Pergantian Tahun, Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Ancam Sumatera–Jawa

Budi menerangkan, Dukcapil DKI Jakarta sudah melakukan verifikasi dan validasi sejak tahun lalu terhadap KTP 81.000 warga meninggal dan 13.000 warga yang menempati RT berbeda.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menjalin koordinasi dengan beberapa pihak, seperti Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, dan Polda Metro Jaya mengenai kebijakan tersebut. 

"Mohon pengertian. Ini amanat undang-undang dan tertib administrasi, serta upaya agar bantuan sosial tepat sasaran," imbuh Budi.

Baca Juga : Pengendalian Inflasi, 50 Ton Cabai Merah dari Jawa Masuki Pasar Sumut, Dijual Sesuai HET

"Selama ini, ada warga tidak tinggal di Jakarta, tetapi tetap dapat bantuan sosial," tambahnya.

Kelompok NIK warga DKI Jakarta yang tidak dinonaktifkan

Meski penonaktifan NIK warga DKI Jakarta yang tidak sesuai domisili dimulai pekan ini, Dukcapil DKI Jakarta tidak akan menonaktifkan NIK tertentu. 

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (14/3/2024), Dukcapil DKI Jakarta tidak akan menonaktifkan NIK warga yang bertugas, dinas, belajar di luar DKI Jakarta, atau luar negeri.

Baca Juga : 7 Negara Siap Berkompetisi di MTQ Internasional Masjid Istiqlal Jakarta Akhir Mei Mendatang

Tak hanya itu, Dukcapil DKI Jakarta juga tidak akan menonaktifkan NIK warga yang mempunyai aset di Ibu Kota.

Budi mengatakan, warga DKI Jakarta yang ingin mengetahui status NIK-nya, dapat melakukan pengecekan secara online.

Mereka dapat mengecek status NIK-nya melalui laman https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

(*/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Efek Rumah Kaca Hingga Permainan Tradisional Warnai Aksi May Day di DPR

Sumber: Kompas.com