Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komisi VI Minta Manfaat Ekonomi Para Pedagang dari Peralihan Barang Thrifting dengan Produk Lokal

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Imas Aaan Ubudiyah (Foto:istimewa)

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah berencana mengganti penjualan barang thrifting atau pakaian bekas impor dengan produk lokal. Langkah ini dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat daya saing produk nasional dan membuka peluang ekspor.

Anggota Komisi VI DPR Imas Aan Ubudiyah menegaskan bahwa barang thrifting adalah produk ilegal yang merugikan dan mengancam keberlangsungan industri dalam negeri.

“Kami menyambut baik usulan pemerintah untuk menggantikan barang thrifting dengan produk lokal. Barang thrifting merupakan barang ilegal yang mengancam keberlangsungan industri dalam negeri. Langkah pemerintah ini akan membantu memperkuat daya saing produk lokal,” ujar Imas, Sabtu (22/11/2024).

Baca Juga : Hanya Tersisa Puing, Korban Kebakaran 1 Ilir Harapkan Bantuan Pemerintah

Imas menjelaskan, serbuan produk thrifting yang menawarkan harga lebih murah telah menyulitkan produk lokal untuk bersaing di pasar domestik. Menurut Imas, peningkatan penjualan produk lokal akan menimbulkan efek pengganda yang besar bagi perekonomian nasional, mulai dari bergairahnya industri manufaktur, meningkatnya permintaan bahan baku, hingga meluasnya lapangan pekerjaan.

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sekitar 1.300 merek lokal sebagai pemasok pengganti. Koordinasi lintas kementerian dan dialog dengan pedagang thrifting juga terus dilakukan untuk mempercepat proses substitusi produk.

Imas berharap semua pihak mendukung kebijakan ini. Ia meminta para pedagang thrifting mengikuti ketentuan yang berlaku, sementara merek lokal harus menjamin kualitas produknya.

Baca Juga : Habib Syarief Minta Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dari Kementerian UMKM dan Kementerian Perdagangan selama masa transisi.

“Pastikan proses transisi ini berjalan tepat dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu. Jika ada pelanggaran, harus diberi sanksi tegas,” tegas legislator dapil Jabar XI ini.

Selain itu, legislator dapil Jawa Barat ini meminta pemerintah untuk memastikan adanya manfaat ekonomi bagi para pedagang dari peralihan ini. 

Baca Juga : Polisi Bongkar Sindikat Balpres Ilegal di Jakarta, 207 Bal Pakaian Bekas Diamankan

“Kebijakan ini jangan hanya sekadar mengganti, tetapi juga harus disertai pembinaan, pengawasan, serta peningkatan kualitas produk. Dengan demikian, kesejahteraan pedagang naik, dan produk lokal kita semakin kuat—bahkan punya peluang besar menembus pasar ekspor,” tandas Imas. 

(cw1/nusantaraterkini.co).