Nusantaraterkini.co, Jakarta - Komisi X DPR mendukung rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengkaji ulang alokasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Komisi X DPR memandang temuan beserta rekomendasi Kemendiktisaintek bisa mengoptimalkan dana beasiswa.
Baca Juga : Sartono Hutomo Salurkan Bantuan Infrastruktur dan Dukung Penguatan UMKM
"Secara prinsip ya bagus saja jika dilakukan cost benefit analysis, lalu temuan dan rekomendasinya bisa dijadikan bahan bagi LPDP untuk mengoptimalkan beasiswanya," kata Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, Sabtu (2/11/2024).
Baca Juga : DPR Soroti Permintaan Footage Gratis dari Kreator, Nilai Tak Etis dan Bebani Sineas
Politikus Golkar itu juga memandang evaluasi secara berkala penting dilakukan untuk melihat dampak LPDP terhadap iklim ekonomi, industri, serta inovasi.
Selain itu, kata dia, bisa dilihat pula dampaknya terhadap pengembangan individu penerima dan keluarganya.
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban
"Jadi nantinya bisa dioptimalkan terkait dengan strategi pendanaan, alokasi beasiswa, dan pendampingan bagi penerima beasiswanya sendiri," jelasnya.
Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng
Sebelumnya diberitakan, Wamendiktisaintek Stella Christie mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang beasiswa LPDP.
Kemendiktisaintek akan melihat apakah penggunaan dana itu optimal atau tidak.
Baca Juga : Chord Lagu Jangan Paksa Rindu Chords by Ifan Seventeen
Stella mengatakan pihaknya sedang meneliti secara saksama terhadap penggunaan dana LPDP berbasis data dan melakukan analisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan.
Baca Juga : Daftar 10 Lagu Teratas di Spotify Indonesia Weekly Chart
"Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak," katanya.
Stella mengatakan pihaknya akan menyampaikan temuan dan rekomendasi terkait LPDP.
Dia mengatakan hal itu dilakukan supaya penggunaan dana LPDP jelas.
"Sebentar lagi akan kami keluarkan temuan dan rekomendasi kami, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas," ujarnya.
Stella menyebutkan kewenangan dana LPDP tetap berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Meski tidak membuat kebijakan terkait LPDP, dia menyatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Kemenkeu RI agar dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
"Tujuannya hanya satu, supaya kita bisa mengoptimalkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan," kata Stella Christie.
(cw1/nusantaraterkini.co)
