nusantaraterkini.co, MEDAN – Komisi XIII DPR RI soroti sejumlah persoalan klasik terkait Over Kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Sumatera Utara (Sumut).
Dimana, isu terkait Pemasyarakatan ini di sampaikan dalam rangkaian kunjungan kerja masa reses Komisi XII yang digelar di Ballroom Grand City Hall, Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Jumat (3/10/2025).
Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut, per 30 September 2025, total penghuni Lapas dan Rutan di Sumut telah mencapai 32.018 orang, dari kapasitas yang sebenarnya hanya dapat menampung 15.448 orang.
Baca Juga : Maruli Siahaan Dukung Napi Korupsi Pemakai HP di Rutan Medan Pindah ke Nusakambangan
Dari angka tersebut, artinya Lapas dan Rutan yang ada di Sumatera Utara telah kelebihan hunian hingga 109 persen.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno dalam paparannya menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis, di antaranya redistribusi narapidana ke Lapas dan Rutan yang masih memungkinkan, pemindahan warga binaan ke luar daerah, serta optimalisasi program integrasi dengan melibatkan Bapas dan wali pemasyarakatan.
"Sepanjang tahun 2025 saja, lebih dari 4.315 warga binaan telah direlokasi, sebagai upaya menekan kepadatan hunian," ujarnya.
Baca Juga : DPR RI Desak Polisi Usut Penganiayaan Nenek Saudah, Diduga Terkait Tambang di Pasaman
Selain itu dalam paparannya, Yudi juga menekankan pentingnya program pembinaan yang ada di dalam Lapas dan Rutan. Hal ini bertujuan agar warga binaan yang telah bebas memiliki skill untuk mendapat pekerjaan yang lebih baik, sehingga mereka tidak lagi melakukan hal negatif yang bisa membuat kembali lagi ke lembaga lemasyarakatan.
"Saat ini, lebih dari 29 ribu warga binaan mengikuti pembinaan kepribadian, sementara hampir seribu warga binaan telah memiliki keterampilan melalui program kemandirian seperti pertanian, peternakan, perikanan, pertukangan, hingga literasi digital," paparnya.
Tidak hanya itu saja, bahkan program akselerasi ketahanan pangan yang melibatkan warga binaan dalam berkegiatan turut menjadi slaah satu andalan dalam program pembinaan yang ada saat ini.
Baca Juga : DPR Usul Pemerintah Beri ‘Karpet Merah’ bagi Truk Pupuk Subsidi di Sumatera Barat
Namun demikian, Kanwil mengakui masih terdapat berbagai kendala, antara lain keterbatasan sarana prasarana, minimnya anggaran uji kompetensi, serta belum meratanya fasilitas pembinaan di seluruh UPT.
“Kami berharap adanya dukungan dari DPR RI, baik dalam bentuk regulasi maupun penguatan anggaran, agar pembinaan warga binaan tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga keberhasilan reintegrasi sosial,” ungkap Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut.
Sementara itu, Komisi XIII DPR RI menegaskan bahwa permasalahan pemasyarakatan di Sumut akan menjadi salah satu poin utama rekomendasi yang dibawa ke pusat.
Baca Juga : DPR Desak Pemerintah Hapus Kastanisasi Guru, Usul Semua Harus Berstatus PNS
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat reformasi pemasyarakatan, meningkatkan profesionalisme petugas, serta memastikan hadirnya negara dalam menjamin hak-hak warga binaan.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
