Nusantaraterkini.co, Jakarta – Komite I DPD mengusulkan kepada Baleg DPR dan Pemerintah dalam penyusunan DIM RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), DIM yang yang disusun oleh DPD RI menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
“Kami minta DIM yang telah disusun Komite I DPD RI menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan DIM yang disusun oleh Baleg DPR,” ucap Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni, Kamis (14/3/2024).
Sylviana Murni juga menekankan metode pengisian jabatan Gubernur Daerah Khusus Jakarta nantinya harus tetap dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pilkada sebagaimana sudah berlangsung sejak tahun 2005.
Baca Juga : 7 Negara Siap Berkompetisi di MTQ Internasional Masjid Istiqlal Jakarta Akhir Mei Mendatang
“DPD RI berpandangan bahwa metode pengisian jabatan Gubernur Daerah Khusus Jakarta nantinya harus tetap dipilih secara langsung,” ujar Slyviana.
Sylviana melanjutkan, pelaksanaan kewenangan khusus oleh Pemerintah DKJ perlu dihormati sedemikian rupa, sehingga tidak menimbulkan intervensi dari pemerintah pusat.
Selain itu, dalam melaksanakan urusan kekhususan, perlu dipertimbangkan Pemerintah DKJ diberikan dana kekhususan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Baca Juga : Efek Rumah Kaca Hingga Permainan Tradisional Warnai Aksi May Day di DPR
“Hal ini perlu ditekankan agar otonomi khusus DKJ annti dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Sylviana Murni juga menekankan pada rapat tersebut, pada dasarnya penugasan wapres merupakan mandat yang diberikan presiden.
Karena itu, Sylviana mengingatkan kewenangan wapres dalam Dewan Aglomerasi Jakarta perlu dipertimbangkan secara matang.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Studi Tiru ke Balikpapan, Fokus UMKM, PAD dan Strategi Penyangga IKN
"Kami melihat bahwa atribusi kewenangan secara langsung kepada wapres sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam RUU ini harus dipertimbangkan sedemikian rupa, agar tidak terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden di kemudian hari," kata Sylviana.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Presiden Prabowo Tinjau IKN, Pusat Pemerintahan Ditargetkan Rampung 2028
