Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Ketegangan antara Pakistan dan Afghanistan kembali memanas setelah militer Pakistan melancarkan serangan ke sejumlah wilayah Afghanistan, termasuk ibu kota Kabul, Jumat (27/2/2026) dini hari.
Situasi keamanan di kawasan dilaporkan meningkat tajam dan memicu kekhawatiran terhadap keselamatan warga sipil, termasuk warga negara Indonesia (WNI).
Baca Juga : Sebanyak 13 ABK Indonesia Berhasil Dipulangkan dari Wilayah Konflik Iran
Militer Pakistan mengklaim serangan tersebut menewaskan 133 pejuang Afghanistan dan melukai lebih dari 200 orang. Serangan itu disebut sebagai respons atas aksi militer Afghanistan yang sebelumnya menyerang situs-situs pertahanan Pakistan di sepanjang Garis Durand pada Kamis (26/2/2026) malam.
Baca Juga : Konflik Timur Tengah Memanas, DPR Desak Pemerintah Siapkan Skenario Mitigasi Lindungi PMI
Merespons eskalasi tersebut, anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal, mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bergerak cepat memastikan perlindungan maksimal bagi WNI yang berada di kedua negara.
“Keamanan dan keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama. Kemlu melalui KBRI di masing-masing negara harus terus memantau perkembangan situasi dan menjalin komunikasi intensif dengan para WNI,” ujar politisi yang akrab disapa Deng Ical itu, Sabtu (28/2/2026).
Baca Juga : Deng Ical Kecam Serangan Israel di Beirut, Desak RI Tegas di Forum Internasional
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya bersikap reaktif. Menurutnya, dalam situasi konflik yang bergerak cepat dan sulit diprediksi, negara harus menyiapkan skenario darurat, termasuk opsi evakuasi jika kondisi memburuk.
Baca Juga : DPR Sambut Gencatan Senjata AS–Iran, Dorong Pemerintah Wujudkan Perdamaian Permanen
“Jika situasi semakin tidak kondusif dan membahayakan, maka opsi evakuasi harus segera dipersiapkan dan dilaksanakan. Jangan sampai negara terlambat mengambil keputusan,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi I yang membidangi urusan luar negeri dan pertahanan, Syamsu Rizal memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memantau perkembangan situasi dan langkah perlindungan terhadap WNI.
Ia juga mendorong Kemlu menyusun kajian strategis dan peta aktual kondisi keamanan guna mengidentifikasi potensi ancaman terhadap WNI. Kajian tersebut, menurutnya, perlu ditindaklanjuti oleh TNI dan pemangku kepentingan strategis lainnya sebagai langkah antisipatif.
Deng Ical menilai eskalasi konflik Pakistan–Afghanistan tidak bisa dipandang sebagai peristiwa terpisah. Ia menyinggung meningkatnya ketegangan di berbagai kawasan dunia, mulai dari dinamika Amerika Serikat–Iran hingga sejumlah friksi regional lain yang berpotensi memperluas instabilitas global.
“Diplomasi Indonesia harus tetap mengedepankan seruan penahanan diri dan de-eskalasi. Namun di saat yang sama, perlindungan WNI tidak boleh dikompromikan,” katanya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
