Nusantaraterkini.co - Setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan sejumlah perusahaan di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Jaksa Agung S.T. Burhanuddin akan adanya dugaan perusahaan penerima kredit ekspor yang berbuat curang dan merugikan negara. Kini, kasus LPEI menjadi sorotan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peluang untuk menetapkan tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi di LPEI. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya saat ini mengusut kasus tersebut dengan skema penyidikan umum.
“Nanti dalam perjalanannya ketika penyidikan umum itu menemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum baik itu orang per orang ataupun korporasi, ya kami akan umumkan nanti tersangkanya,” ujar Ali kepada wartawan, dikutip dari detikcom, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga : Cegah Korupsi, Gus Ipul Usul Pengadaan Barang dan Jasa Program Sekolah Rakyat Dialihkan ke Lembaga Lain
Ali mengakui hingga saat ini, KPK belum mengetahui terkait objek perkara yang ditangani lembaga antirasuah dengan Kejaksaan Agung sama atau tidak. Sebab, Korps Adhyaksa juga telah menerima sejumlah laporan menyangkut dugaan korupsi LPEI.
Ali mengatakan, pihaknya tetap bersinergi dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi.
“Kami melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Kejaksaan Agung terlebih sudah menangani perkara itu sebelumnya,” tutur Ali.
Baca Juga : KPK Kembangkan Kasus Suap Jalan Sumut, Topan Ginting Kembali Diperiksa
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah menerima aduan dugaan korupsi LPEI itu sejak 10 Mei 2023. Aduan itu kemudian ditindaklanjuti Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK sebelum akhirnya dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan.
KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati kasus itu naik ke penyidikan pada 19 Maret 2024. KPK menduga, negara rugi hingga Rp 3,451 triliun akibat korupsi pemberian kredit ekspor tersebut.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Kompas.com
Baca Juga : Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi LPEI Langsung Ditahan
