Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Ditemukan di Perbukitan di Tor Sihite, Polisi Lakukan Pemusnahan
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan pemusnahan terhadap ladang ganja seluas 5 hektare yang ditemukan di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur.
Baca Juga : Dikeluhkan Soal Akses Informasi, Ketua PWI Madina Minta Kapolres Evaluasi Kasi Humas
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Reza Chairul di lokasi temuan, Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga : TGSC Datangi Kantor Bupati Tagih Utang Pilkada
"Rombongan tiba di lokasi pemusnahan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung yang selanjutnya dilakukan pemusnahan ladang ganja dengan cara dibakar di ladang seluas 5 hektare," katanya.
Lebih lanjut Reza menjelaskan, dari ladang tersebut ada sekitar 15.000 batang ganja yang ditanam. Masing-masing tanaman diperkirakan berusia 2-6 bulan dengan tinggi sekitar 1-2 meter.
Baca Juga : Aktor Utama Ladang Ganja 20 Hektar Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Pelaku
Reza menyebutkan, pengungkapan itu berawal dari penangkapan yang dilakukan terhadap pemilik ladang, berinisial RR pada Selasa (21/11/2023) lalu.
Baca Juga : Aktor Utama Ladang Ganja 20 Hektare Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Bagi Hasil
Dari penangkapan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan ladang ganja tersebut.
"Dari kasus tersebut dilakukan pengembangan dan akhirnya ditemukan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung itu. Di mana peran tersangka sebagai pemilik ganja sekaligus pemilik ladang ganja," pungkasnya.
Baca Juga : Tim Patroli Kodim 0212/Tapsel Temukan Ladang Ganja Seluas 3 Hektare, Dandim: Ini Bukan Kali Pertama
(zie/nusantaraterkini.co)
