Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Massa FPBI dan KPR Gelar Aksi di DPRD Sumut, Desak Selesaikan PHK 8 Buruh di Asahan

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Massa FPBI dan KPR Gelar Aksi di DPRD Sumut, Desak Selesaikan PHK 8 Buruh di Asahan

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Federasi Perjuangan Buruh (FPBI) dan Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (17/7/2025).

Mereka menuntut DPRD Sumut untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal delapan orang buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

BACA JUGA: Bawa Berbagai Poster Protes, Ratusan Warga Samosir Serukan Tutup TPL

"Persoalan ini telah kami laporkan ke Dinas Ketenaga kerjaan Kabupaten Asahan, UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV, dan Ombudsman Sumut, namun tidak satupun ada upaya tegas dari pemerintah untuk melindungi nasib 8 buruh," ucap Sayid.

"Sejak tanggal 14 Mei 2025 FPBI telah melayangkan surat, namun telah dua bulan lebih Badan Musyawarah DPRD Sumut tidak pernah membahas penetapan tanggal RDP ini," sambungnya.

Dia juga mengatakan delapan orang buruh tersebut merupakan pekerja di CV. Berkah Sawit Sejahtera (BSS) yang berlokasi di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

"Pemotongan upah, upah murah, pemberangusan serikat atau union busting, jam kerja lebih, kepastian status kerja. Itu yang dialami mereka," ujarnya.

Aksi tersebut berlangsung tepat saat sidang paripurna DPRD Sumut berlangsung. 

BACA JUGA: Legislator Daeng Ical: Era Diplomasi Digital Butuh Partisipasi Aktif Seluruh Rakyat Indonesia

Saat itu wakil Gubernur Sumut, Surya tengah membacakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Mereka juga menilai jika pemerintah baik eksekutif maupun legislatif tidak pernah serius untuk mengusut dan memberikan perlindungan terhadap delapan buruh korban pada permasalahan tersebut.

(cw7/Nusantaraterkini.co)