Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Menteri LH Siapkan Langkah Hukum untuk Hentikan Alih Fungsi Lahan di Bali

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sejumlah warga membersihkan puing-puing pasca-banjir di Denpasar, Bali, Jumat (12/9/2025). Foto: Sonny Tumbelaka/AFP

nusantaraterkini.co, BALI Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pemerintah pusat tidak akan tinggal diam terhadap praktik alih fungsi lahan yang ditengarai memperparah banjir di Bali. Ia memastikan langkah hukum akan ditempuh bila terbukti terjadi pelanggaran tata ruang dan kerusakan lingkungan.

“Langkah konkret yang kita ambil adalah melakukan mitigasi serta menyusun kajian lingkungan hidup strategis yang wajib dijadikan acuan oleh Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota. Bila hasil pendalaman nanti menunjukkan adanya penyebab kerusakan lingkungan, maka penegakan hukum akan dijalankan,” kata Hanif saat kunjungan kerja di Kabupaten Tabanan, Sabtu (13/9/2025).

Hanif mengungkapkan, pihaknya sudah berdiskusi dengan Gubernur Bali Wayan Koster untuk memetakan tata ruang Bali, termasuk indikasi alih fungsi lahan. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.

Baca Juga : Resmi: Prabowo Lantik Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH dan Hasan Nasbi jadi Penasihat Khusus

Petugas melakukan proses pencarian korban di sekitar bangunan ruko yang hancur akibat diterjang banjir di kawasan Jalan Sulawesi, Denpasar, Bali, Kamis (11/9/2025). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO

“Kami sudah mengangkat isu ini bersama Pak Gubernur. Saat ini proses pemetaan tata ruang sedang berlangsung, dan kami akan mengawalnya secara ketat,” jelasnya.

Selain penegakan hukum, Hanif juga mendorong diterapkannya moratorium pembangunan di sejumlah wilayah Bali yang dinilai sudah padat penduduk dan rawan bencana.

“Moratorium pembangunan di Bali itu wajib, terutama di kawasan yang populasinya tinggi namun lanskapnya terbatas. Kita harus mengambil langkah serius, pemerintah pusat akan terus bersinergi dengan Pemprov Bali,” tegasnya.

Baca Juga : Menteri LH Setop Operasional Tambang, Perkebunan Sawit, dan PLTA di Batang Toru: Audit Lingkungan Wajib Dilakukan

Dampak Banjir Bali

Bencana banjir pada Rabu (10/9) melanda 205 titik di berbagai kabupaten/kota di Bali, dengan rincian:

Denpasar: 81 titik

Baca Juga : Izin PLTA Batang Toru Dicabut, Menteri LH Hanif Faisol Persilakan PT NSHE Ajukan Banding

Gianyar: 15 titik

Badung: 12 titik

Tabanan: 28 titik

Baca Juga : Prabowo Subianto Tegaskan Penanganan Sampah Jadi Prioritas Nasional, Target Terkendali 3 Tahun

Jembrana: 63 titik

Karangasem: 6 titik

Selain banjir, tercatat pula 78 titik longsor, 41 pohon tumbang, 2 jembatan putus, 5 ruas jalan rusak, serta 25 titik kerusakan bangunan dan infrastruktur lain.

Baca Juga : Pemprov Sumsel Segera Surati Pemerintah Pusat Terkait Evaluasi IUP Transportir Batubara "Bandel"

Korban jiwa mencapai 17 orang, tersebar di Denpasar (11), Gianyar (3), Jembrana (2), dan Badung (1). Sementara itu, 5 orang masih dalam pencarian, terdiri atas 2 warga Denpasar dan 3 warga Badung.

Hingga kini, 146 warga mengungsi di sejumlah pos penampungan, di antaranya Banjar Sedana Merta (22 orang), Banjar Dakdakan Peguyangan (48 orang), Banjar Kesambi Kesiman (43 orang), Pulau Misol (13 orang), serta Banjar Tohpati Kesiman Kertalangu (20 orang).

(Dra/nusantaraterkini.co)