Penulis: Juita Sinuhaji
Nusantaraterkini.co, Dalam waktu dekat, negara yang dikenal kaya akan sumber daya alam akan memasuki umur ke-80 tahun atas kemerdekanya, kemerdekaan seperti apa?.
Baca Juga : Hadiah Ultah Bendera Merah Putih untuk Bocah yang Lahir di Hari Kemerdekaan
Sejak tahun 1945, negara indonesia dinyatakan merdeka tetapi memasuki angka 80 masih banyak rakyat tidak makan, dilupakan, pembangunan tidak merata, jalan rusak, listrik belum sampai kekampung-kampung,
pejabat korupsi, phk,minyak goreng di oplos, BBM di oplos, jalan dioplos,beras di oplos dan kenaikan pajak.
Baca Juga : Kemerdekaan Indonesia Milik Siapa?, Apakah Angka 80 Cuma Sebatas Angka
Apakah ini disebut merdeka? Atau makna dari kemerdekaan itu sudah berubah menjadi menyengsarakan rakyat ?
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban
Atau mungkin sekarang tujuan dari merdeka itu hanya agar bisa menikmati kekuasaan yang diamanahkan rakyat melalui demokrasi dan uang rakyat melalui pajak dengan kedok pembangunan dan kesejahteraan?
Dengan realitas ini, siapa kah yang harus dipercaya membawa indonesia dapat menjadi negara maju, pembangunan merata dan masyarakat yang sejahtera?.
Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng
Sampai saat ini, UU Perampasan aset bagi yang melakukan tindakan korupsi belum juga disahkan. Bahkan pemerintah membuat peraturan seenak jidatnya tanpa mempertimbangkan suara hati rakyat kecil.
Baca Juga : Hanya Tersisa Puing, Korban Kebakaran 1 Ilir Harapkan Bantuan Pemerintah
Beberapa hari lalu, bendahara negara yang mengelola keuangan dari pajak rakyat mengatakan gaji guru jangan dibebankan kepajak melainkan dana sukarelawan. Apakah pendidikan tidak begitu penting di negera ini ?
Miris rasanya mendengar pernyataan yang di sampaikan orang berpendidikan tinggi yang seharusnya memberi harapan bagi masyarakat bahwa hari esok akan lebih baik.
Guru-guru yang mendidik generasi penerus bangsa yang membentuk pola pikir anak-anak yang kelak memimpin negeri ini diperlakukan tidak sepantasnya, lantas dimana tujuan negara yang mengatakan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 itu ?
Persoalan-persoalan ini menyampaikan kepada kita bahwa pola pikir pejabat negeri ini tidak sesuai amanat dari pendiri bangsa ini.
Semoga di momen kemerdekaan ke-80 tahun ini menjadi refleksi bagi seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat akan cita-cita luhur bangsa indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur akan segera terwujud.
(Jas/Nusantaraterkini.co)
