Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Niat Nikah Lagi Picu Pertengkaran, Pria di Tangerang Tewas Ditikam Istri Kedua

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi mayat. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, TANGERANG – Seorang pria berinisial J alias Andi (53) meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat ditikam oleh istri keduanya, EM (25), dalam sebuah pertengkaran rumah tangga di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman korban. Insiden bermula saat korban meminta ibu mertuanya yang berinisial SR menyiapkan pakaian.

Namun saat itu SR bersama EM sedang melaksanakan salat sehingga belum sempat memenuhi permintaan korban. Situasi tersebut kemudian memicu emosi korban hingga terjadi cekcok antara keduanya.

Baca Juga : Tak Mau Dicerai, Seorang Ayah Injak Anak Kandung Usia 1,5 Tahun: Aksi Viral di Medsos

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Banten, Maruli Hutapea, ibu mertua korban sempat membawa korban masuk ke kamar untuk menenangkan situasi.

Namun EM kemudian ikut masuk ke dalam kamar dan kembali terjadi adu argumen. Saat itu EM disebut menyinggung rencana korban yang ingin menikah lagi.

“Terduga pelaku mengatakan, ‘Kalau mau menikah lagi silakan saja, tapi lepaskan saya.’ Korban menjawab bahwa itu adalah haknya,” ujar Maruli.

Baca Juga : Sindikat Scam Jaringan Internasional di Surabaya Terbongkar, 44 WNA dan WNI Ditangkap Polisi

Pertengkaran pun semakin memanas. Korban disebut sempat meluapkan kemarahannya dengan memukul kaca lemari hingga pecah.

Dalam situasi panik dan merasa terdesak, EM kemudian mengambil senjata tajam jenis golok yang tersimpan di dalam lemari.

Pelaku sempat mengayunkan senjata tersebut ke arah korban. Pada serangan pertama, korban belum terluka karena sarung golok masih menempel.

Baca Juga : Pengadaan Lahan Tol Ini Bikin 5 Orang Masuk Bui, Negara Rugi Rp 329 Miliar

Namun pelaku kembali menyerang hingga mengenai tubuh korban beberapa kali.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala, tangan yang digunakan untuk menahan serangan, serta kaki.

Korban akhirnya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga : Dua Senpi Rakitan Disita dari Komplotan Maling Motor di Palmerah, Polisi Lacak Jaringan Asalnya

Pelaku Datangi Polisi

Setelah kejadian tersebut, EM mendatangi kantor Polresta Tangerang pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Kepada petugas, ia mengakui telah melakukan penikaman terhadap suaminya di rumah mereka di wilayah Tigaraksa.

Baca Juga : Pramugari Dicekik Bantah Ada Upaya Damai, Maskapai Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua ke Polres Nias

Mendapat laporan tersebut, petugas dari Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Sementara itu, jenazah korban dibawa ke RSUD Balaraja guna menjalani proses autopsi. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami peristiwa tersebut.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : Timsus JCS Polrestabes Medan Amankan Seorang Pemuda Bawa Golok di Ruang Mesin ATM Jalan Gatsu