nusantaraterkini.co, LABUHANBATU - Seorang pria berinisial RR alias Kiting (27), yang berprofesi sebagai petani, warga Lingga Tiga 1, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Dia diringkus di Jalan Umum, Desa Pangkatan X, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB saat membawa 101 gram sabu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan, tersangka diringkus saat melintas di TKP mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna putih.
Baca Juga : Polemik Dugaan Bisnis Narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan: Bantahan Resmi dan Pemindahan Napi
"Sebelumnya memang petugas ada menerima informasi dari masyarakat. Kemudian petugas turun ke lokasi hingga berhasil menangkap tersangka," terang Syafrudin, Senin (28/4/2025).
Saat diringkus, kata Syafrudin, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,67 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek POCO warna biru, lakban warna hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat membawa sabu tersebut.
"Tersangka ditangkap saat sedang berkendara membawa sabu dalam jumlah besar. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan inisial D, yang kini masih dalam proses lidik," jelasnya.
Baca Juga : Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Satres Narkoba Polres Langkat Berhasil Tangkap Pengedar Sabu
Lebih lanjut, Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti," tegas Kompol Syafrudin
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lainnya yang terkait dalam kasus ini.
(Dra/nusantaraterkini.co).
