nusantaraterkini.co, BINJAI - Seorang oknum diduga wartawan di Binjai berinisial RS diringkus personel Satres Narkoba Polres Binjai.
RS diringkus dengan seorang pria lainnya atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba di kawasan Kecamatan Binjai Timur pada Rabu (22/1/2025) lalu.
Dari penangkapan itu, polisi menyita delapan butir pil ekstasi sebagai barang bukti.
Baca Juga : Jadi Sumber Masalah Kriminalitas, Bobby Nasution Ingin Pemberantasan Narkoba Dilakukan Tanpa Pandang Bulu
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar bang, kita ada mengamankan RS," ujarnya singkat melalui pesan singkat, Jumat (24/1/2025).
Meski membenarkan penangkapan itu, namun Syamsul tidak menjelaskan keterlibatan diduga oknum wartawan dalam kasus tersebut.
Baca Juga : Dua Warga Hanyut di Aliran Sungai Wampu saat Hendak Mengantar Selang Alat Berat
"Nanti tunggu rilis dari humas bang," balasnya menjawab konfirmasi nusantaraterkini.co.
Hingga saat ini, RS bersama satu pria lainnya masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Binjai.
(Dra/nusantaraterkini.co).
