nusantaraterkini.co, BINJAI - Dua bandar narkoba jenis pil ekstasi berhasil diringkus personel Satres Narkoba Polres Binjai. Puluhan butir ekstasi berhasil disita sebagai barang bukti.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diringkus yakni DZ (22) dan MIS (21). Mereka diringkus di Jalan Sibolga, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, pada Selasa (29/10/24) pukul 00.30 wib dini hari.
Dijelaskan Junaidi, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan pelaku.
Baca Juga : Bak Film Laga, Polisi Kejar Bandar Ekstasi di Binjai: Pelaku Tabrak Sepeda Polisi hingga Terseret
Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap DZ dan MIS pada saat keduanya sedang berdiri di depan sebuah rumah, di jalan Sibolga, Kelurahan Rambung Barat.
"Namu saat didekati oleh petugas terduga melarikan diri, namun berkat kesigapan dan gerak cepat tim saat itu berhasil mengamankan kedua terduga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya," kata Junaidi, Rabu (30/10/2024).
Polisi kata Junaidi, berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa Delapan butir narkotika jenis ekstasi warna merah muda dengan berat brutto 3,20 gram, satu Unit Hp merk OPPO warna silver dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan No. Pol BK 5921 ALD.
Baca Juga : Oknum Diduga Wartawan Binjai Diringkus Polisi Gegara Terlibat Peredaran Pil Ekstasi
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, kedua pelaku mengaku narkoba jenis ekstasi tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di Kota Binjai serta keduanya berdomisili di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan persangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai dengan 20 Tahun.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Dua Kurir Narkoba di Binjai Diringkus Polisi saat Antarkan Ganja
