nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah resmi menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Januari 2025.
Keputusan ini disampaikan dalam surat resmi yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 24 Januari 2025.
Baca Juga : Lagi, Polres Binjai Gerebek Barak Narkoba, 1 Pria Ditangkap di Lokasi
Dikutip kumparan, Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, penundaan pemindahan ASN ke IKN terjadi karena dua faktor utama.
Pertama, penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) masih dalam tahap konsolidasi internal. Kedua, pembangunan gedung perkantoran serta unit hunian ASN di IKN masih mengalami penyesuaian hingga akhir 2024 akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang akan berkantor di ibu kota baru.
Baca Juga : Viral Aksi Polisi Lumpuhkan Curanmor Bersenjata Api, Pelaku Diberi Hadiah Timah Panas
Penundaan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian PANRB dengan Otorita IKN. Sebelumnya, melalui surat edaran tertanggal 18 Oktober 2024, pemerintah telah menetapkan bahwa pemindahan ASN akan dimulai pada Januari 2025. Namun, dengan adanya hambatan dalam kesiapan organisasi dan infrastruktur, rencana tersebut belum dapat direalisasikan.
Surat pemberitahuan penundaan ini dikirimkan kepada 41 kementerian dan lembaga. Termasuk kementerian koordinator, kementerian teknis, serta beberapa lembaga negara.
(Dra/nusantaraterkini.co).
