Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 52 Kg Sabu di Pelabuhan Merak Saat Puncak Arus Mudik

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Barang bukti sabu. Ilustrasi (Foto: Dok BNN RI)

Nusantaraterkini.co, BANTEN – Aparat dari Polda Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 52 kilogram di kawasan Pelabuhan Merak. Pengungkapan ini terjadi saat puncak arus mudik Lebaran, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolda Banten, Hengki, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi pengawasan ketat di jalur penyeberangan strategis antara Sumatera dan Jawa.

“Pengungkapan ini masih dalam tahap pengembangan. Untuk identitas pelaku dan jaringan belum bisa kami sampaikan,” ujar Hengki dikutip Kamis (19/3/2026).

Baca Juga : DPR Kecam Kasus Asusila di Untirta: Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Satgas PPKS

Ia menambahkan, selain 52 kilogram sabu yang baru diamankan, pihaknya juga sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu serta menemukan senjata api ilegal.

Menurutnya, jalur penyeberangan di Merak menjadi salah satu titik rawan yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika untuk menyelundupkan barang haram dari Sumatera menuju Pulau Jawa.

“Upaya ini kami lakukan untuk mencegah peredaran narkotika masuk ke wilayah Jawa, terutama saat arus mudik yang mengalami peningkatan signifikan,” jelasnya.

Baca Juga : Niat Nikah Lagi Picu Pertengkaran, Pria di Tangerang Tewas Ditikam Istri Kedua

Polda Banten memastikan akan mengungkap kasus ini secara lengkap kepada publik setelah proses pengembangan dan penyelidikan selesai dilakukan.

(Dra/nusantaraterkini.co).