Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polda Sumsel Sita Senpi Ilegal di Muba, Satu Tersangka Diringkus

Editor :  hendra
Reporter :  Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tersangka beserta barang bukti yang telah berhasil diamankan polisi, Sabtu (2/5/2026). (Foto: dok Polda Sumsel)

Nusantaraterkini.co, PALEMBANGUnit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang pria berinisial E (51) serta menyita satu pucuk senjata api jenis pistol, dua magasin, dan 18 butir amunisi aktif di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada, Sabtu (2/5/2026) dini hari.

Penangkapan ini dilakukan petugas setelah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan senjata api tanpa izin di lokasi tersebut.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang memiliki atau menyimpan senjata api secara ilegal, karena itu melawan hukum. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah kejahatan dengan kekerasan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” ujar Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (4/5/2026).

Baca Juga : Coba Curi Kotak Amal Masjid, Pria Asal Muba Diamankan Polsek Ilir Barat I Palembang

Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan jika penyidik saat ini sedang mendalami asal-usul senjata tersebut guna mengungkap potensi adanya jaringan peredaran ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

Tersangka E kini telah mendekam di Rumah Tahanan Direktorat Tahti Polda Sumsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami akan telusuri sumber senjata ini untuk memastikan tidak ada jaringan peredaran senpi ilegal yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan,” katanya.

Baca Juga : Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara Asal Tegal Dipulangkan dengan Pengawalan Polisi

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menuturkan jika tindakan tegas ini merupakan wujud nyata perlindungan kepolisian kepada masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

Pihak Polda Sumsel juga mengimbau kepada warga yang masih menguasai senjata api secara ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak berwajib.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. 

(Tia/nusantaraterkini.co).