Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Larang Aktivitas Asmara Subuh di Medan Selama Ramadhan

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi Larang Aktivitas Asmara Subuh di Medan Selama Ramadhan

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan melarang aktivitas asmara Subuh selama bulan suci Ramadhan. 

Larangan ini diberlakukan demi menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan di Kota Medan.

BACA JUGA: Prabowo Beberkan Proyeksi Goldman Sachs, Indonesia Negara dengan Ekonomi Terbesar ke-4 Dunia

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menegaskan bahwa kegiatan asmara Subuh berpotensi menimbulkan kerawanan kriminal sehingga tidak diperbolehkan.

"Kegiatan (asmara Subuh) itu dilarang jelas. Karena kegiatan itu pasti menimbulkan kerawanan (kriminal). Pun saya kira harus dilihat juga kebermanfaatannya," ujar Gidion di Mapolrestabes Medan, Kamis (27/2/2025).

Namun, Gidion menyarankan agar aktivitas yang biasa dilakukan setelah salat Subuh itu dialihkan ke kegiatan yang lebih positif bagi masyarakat dan lingkungan.

Sebagai langkah pengamanan, Polrestabes Medan akan menggelar patroli dengan melibatkan personel Brimob dan Polda Sumatera Utara. 

Meski demikian, Gidion tidak merinci mekanisme patroli yang akan dilakukan selama bulan Ramadhan.

BACA JUGA: Kantor Disdik Sumut Terbakar, Penyebab Kebakaran Masih Penyelidikan

Terkait sanksi bagi kelompok atau individu yang tetap melakukan asmara Subuh, kepolisian hanya akan memberikan imbauan kepada masyarakat.

"Ya, kita akan imbau saja kalau soal itu," tutupnya.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)