Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polsek Medan Sunggal, menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan dua kasus kriminal, pada Senin (21/10/2024).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, koferensi pers tersebut dibuat untuk mengungkap dua kasus tindak pidana kriminal sekaligus.
“Pengungkapan kali ini, yang pertama adalah tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal, yang berawal dari tawuran,” ucapnya kepada wartawan saat diwawancarai.
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban
“Kita juga sudah mengamankan beberapa anggota kelompok Simple Life, PMD dan Wak Drong,” lanjutnya.
Kemudian, Gidion juga mengaku akan membubarkan tiap kelompok kriminal itu, sampai ke akarnya.
Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng
“Meskipun mereka beritindak secara Sporadis atau bergerak sendiri-sendiri tetap kita akan berikan tindakan tegas,” ucapnya.
Kemudia, Gidion mengaku, dari peristiwa tersebut pihaknya telah mengamankan sebanyak 20 orang tersangka.
“Dari total tersebut, 3 orang dewasa dan 17 orang lainnya tergolong anak. Tetapi, proses hukumnya sama,” katanya.
Baca Juga : Chord Lagu Jangan Paksa Rindu Chords by Ifan Seventeen
Kemudian, saat yang bersamaan Gidion menyampaikan soal kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi, Selasa 15 Oktober kemarin.
Dirinya menyebut, kejadian itu melibatkan 4 orang tersangka yang diantaranya 2 orang pelaku masih tergolong anak.
“Ini kasus pencurian sepeda motor, dan berkasi secara berulang. Ada 6 KTP yang kita ketahui,” pungkasnya.
Baca Juga : Daftar 10 Lagu Teratas di Spotify Indonesia Weekly Chart
(Cw7/nusantaraterkini.co)
