Nusantaraterkini.co, MEDAN– Polrestabes Medan menggelar konferensi pers untuk mengungkap sejumlah tindak pidana kriminal yang berhasil diungkap.
Dalam konferensi yang berlangsung pada Rabu (20/11/2024), polisi menyampaikan bahwa lima tersangka telah diamankan, dengan salah satu di antaranya harus menerima tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat penangkapan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa tersangka yang tewas ditembak merupakan pelaku kasus pencurian sepeda motor dengan kekerasan.
Baca Juga : Tragis! Pemotor di Medan Tewas Terseret Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang
"Saat proses pengamanan, salah satu tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur," ujar Gidion.
Gidion juga menjelaskan kelima tersangka yang ditangkap, dalam kasusnya masing-masing berberda.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pencurian sepeda motor milik seorang warga, Giwang Ramadhan, yang dilakukan tersangka B (30) bersama rekannya DR (36).
Baca Juga : Polrestabes Medan Uji Coba Integrasi Data BPJS dengan Sistem Kepolisian
Rekannya, DR, telah terlebih dahulu ditahan oleh polisi.
Kapolrestabes menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap tindak kriminal di wilayah Medan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang mereka saksikan," tutupnya.
Baca Juga : Polisi Gugur saat Gagalkan Begal di Lampung, Habiburokhman Sampaikan Duka Mendalam
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
