Nusantaraterkini.co, Jakarta - Komisi III DPR RI ingin anggota kepolisian dicek kelayakannya agar lebih bijaksana dalam pengguna senapan api (senpi).
Menurut Ketua Komisi III Habiburokhman, situasi kehidupan seseorang bisa berubah dengan dinamika yang ada termasuk pihak kepolisian.
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban
“Misalnya tahun ini dia santai, tahun depan mungkin dia complicated stress dan lain sebagainya. Apakah masih layak menggunakan senpi?” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11).
Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng
Selain itu, Habiburokhman juga ingin mengatahui bagaimana mekanisme audit reguler para pengguna senpi. Ia bakal memanggil Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim.
Baca Juga : Hanya Tersisa Puing, Korban Kebakaran 1 Ilir Harapkan Bantuan Pemerintah
“Kalau senpi, yang kita pengen cek itu adalah bagaimana mekanisme audit yang reguler,” tuturnya.
Baca Juga : Chord Lagu Jangan Paksa Rindu Chords by Ifan Seventeen
Waketum Gerindra ini mengaku sudah berkomunikasi dengan beberapa anggota kepolisian dan mendapat pengakuan mekanisme tersebut sudah ada.
“Saya komunikasi dengan teman-teman Polri, katanya sudah ada. Tapi sejauh mana penerapannya?” tegasnya.
Baca Juga : Daftar 10 Lagu Teratas di Spotify Indonesia Weekly Chart
*Polri Jangan Beri Stigma ke Masyarakat*
Sementara itu, Komisi III DPR, sambung Habiburokhman, meminta Polri tidak melempar tuduhan kepada masyarakat jika melakukan kelalaian bahkan kejahatan pasca insiden penembakan oknum polisi terhadap siswa SMK di Semarang hingga tewas.
Habiburokhman keberatan jika hal tersebut diklaim berkaitan dengan gangster. Ia juga menilai pernyataan itu seakan menyalahkan masyarakat.
“Kalau di Semarang dikatakan itu gangster, jangan sampai sudahlah melakukan kelalaian atau bahkan kejahatan dengan melakukan penembakan malah membuat stigma terhadap masyarakat,” kata Habiburokhman.
Menurut dia, tawuran sering terjadi dan dialami anak-anak remaja. Ia meminta Polri tak asal menyebut ulah gangster dalam peristiwa itu.
“Namanya tawuran itu kan belum tentu gengster, biasalah anak-anak remaja tawuran kayak di dapil saya ya. Bukan biasa, tapi sering terjadi. Tapi bukan berarti mereka gengster,” tegasnya.
Habiburokhman menjelaskan, gangster adalah kejahatan terorganisir yang bertujuan melakukan kejahatan dengan membentuk kelompok.
“Apakah hal tersebut yang terjadi di Semarang? Jadi jangan sembarangan. Saya ingatkan penegak hukum kita, jangan semabrangan mengeluarkan pernyataan,” lanjutnya.
Anggota MKD DPR ini juga mengingatkan bahwa peristiwa tersebut masih dalam proses hukum. Menurutnya, kejadian di Semarang merupakan ulah oknum.
“Tapi kalau misalnya yang di Semarang. Ini kan kembali ke fenomena oknum, oknum itu kan di Polri ada, DPR banyak, di eksekutif ada,” tandasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
