Nusantaraterkini.co, PALEMBANG – PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) mengajukan permohonan dispensasi penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) selama masa transisi peralihan ke moda transportasi kereta api guna menjaga kelangsungan produksi semen yang terancam terhenti akibat menipisnya stok bahan bakar.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Apriyadi menyampaikan terdapa kekhawatiran PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) tehadap pasokan batu bara imbas larangan agkutan batu bara di jalan umum.
Baca Juga : Cegah Stunting, BKKBN Sumsel Bekali Kader Posyandu Gandus Teknik Pola Asuh BKB
Saat ini, perusahaan sedang dalam proses reaktivasi rel dan penyiapan fasilitas penampungan yang diperkirakan memakan waktu antara empat hingga enam bulan.
"Mereka mengajukan kalau bisa mintanya di 6 bulan, karena 6 bulan itu sudah jangka waktu yang paling panjang menurut mereka sampai Agustus itu siap. Tapi kalau dikerjakan maksimal, hitung-hitung kita sebenarnya 4 bulan bisa selesai," ujar Apriyadi diwawacarai usai rapat di kantor Gubernur Sumsel, Senin (19/1/2026).
Apriyadi menegaskan bahwa Pemprov belum memberikan keputusan terkait permohonan relaksasi tersebut.
Ia memastikan jika pihaknya akan mengkaji usulan ini dengan sangat hati-hati agar tetap konsisten dengan kebijakan penataan jalan umum namun tetap mempertimbangkan kepentingan industri strategis.
"Kita harus bahas dengan detail dan sangat hati-hati ya. Jangan sampai nanti misalnya ini dibuka atau disetujui, masyarakat beranggapan Bapak Gubernur tidak konsisten. Tapi ada kepentingan yang cukup besar juga di sini, maka harus hati-hati benar," tegasnya.
Baca Juga : Adhyaksa Kokohkan Posisi di Klasemen Usai Menang Tipis Atas Sumsel United
Ia mengungkapkan jika kriteria pemberian dispensasi akan sangat ketat dan tidak berlaku bagi semua perusahaan tambang.
Fokus utama diberikan kepada perusahaan yang memiliki urgensi produksi seperti semen atau pembangkit listrik (PLTU) yang memang tengah menunjukkan progres fisik dalam pembangunan infrastruktur angkutan alternatif.
"Pasti ada kriteria khusus. Yang jelas, kami baru mendengarkan masukan dan menyampaikan kondisi lapangan kepada Gubernur. Sore ini saya akan melapor langsung kepada beliau terkait hasil pemeriksaan jalan dan permohonan ini," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), Suherman Yahya menjelaskan jika pihaknya segera beralih dari angkutan jalan raya ke kereta api.
Baca Juga : Banjir OKI Meluas ke 6 Kecamatan, Bupati Muchendi Percepat Perbaikan Pintu Air
Meski demikian, ia mengakui bahwa saat ini operasional pabrik hanya mengandalkan stok batu bara yang tersisa di lokasi.
"Tentunya (larangan angkutan) ini akan mengganggu, tapi kita berharap bisa segera ada jalan keluar untuk kepentingan proses operasional. Kami akan berusaha semaksimal mungkin menempuh langkah terbaik untuk mengejar dan mendukung upaya dari Pemerintah Sumatera Selatan," pungkasnya.
(adp/Nusantaraterkini.co)
