Nusantaraterkini.co, Medan - Rumah Hakim Khamazaro Waruwu, Hakim yang menangani kasus perkara sidang OTT Topan Ginting Terbakar.
Kebakaran yang belum diketahui pasti penyebabnya ini, menjadi tanda tanya besar menjelang putusan sidang kasus Korupsi Proyek Jalan Provinsi ruas Hutaimbaru-Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Baca Juga : Rumah Hakim yang Tangani Kasus OTT Proyek Jalan di Sumut Terbakar
Pada sidang sebelumnya, Hakim Khamazaro sempat meminta dihadirkannya Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Kebakaran rumah pribadi milik hakim yang beralamat di Pasar 2, Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Selasa (4/11/2025) Malam, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Meski rumahnya terbakar, Hakim Khamazaro menyebut tak akan mundur dalam menegakkan hukum.
"Kalaupun ini ada kaitannya dengan perkara yang saat ini sedang saya tangani, saya pastikan saya tidak akan takut apalagi mundur," Ujarnya Khamazaro usai menunjukan ruang kamar yang terbakar kepada sejumlah awak media.
Baca Juga : Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Mobil Ford Everest Terbakar di Jalan Sei Serayu
Namun begitu pun, dirinya enggan berspekulasi terkait adanya sabotase mengenai insiden kebakaran yang menimpa rumah pribadi miliknya tersebut.
"Sejauh ini kalau untuk ancaman memang tidak ada. Tapi, kalau misalnya seperti menelphone ke WhatsApp saya lalu diam dan gak lama dimatikan itu ada beberapa kali," tegasnya.
"Namun Begitu pun, Saya gak berani untuk berspekulasi. Apalagi saat ini kan lagi di selidiki polisi untuk penyebab kebakarannya," sambungnya.
Kebakaran rumah Hakim PN Medan, Khamazaro Waruwu menghanguskan berbagai dokumen penting miliknya.
Baca Juga : Tragedi Kebakaran Rumah Hakim yang Tangani Kasus OTT Topan Ginting: Dibakar atau Terbakar?
Seperti kamar utama yang ada di dalam rumah tersebut hangus dilalap si jago merah, Pada Selasa Pagi (4/11/2025).
Saat peristiwa kebakaran itu terjadi, rumah tersebut tengah dalam keadaan kosong lantaran ditinggal bekerja.
Di mana, Khamazaro sendiri saat itu tengah bertugas memimpin jalannya sidang di Pengadilan Negri Medan.
Sedangkan istri dan anaknya juga tengah berada di luar rumah.
Akibat insiden tersebut, seluruh barang berharga mulai dari pakaian hingga dokumen penting yang tersimpan di dalam lemari yang ada di kamar turut ludes terbakar.
Diketahui, Khamozaro Waruwu sendiri, merupakan Hakim di Pengadilan Negri (PN) Medan, yang tengah menangani kasus tindak perkara korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara yang melibatkan Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Baca Juga : Sehari Sebelum Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan Rp231 Miliar, Rumah Hakim PN Medan Terbakar
Dan saat ini, Khamozaro sendiri tengah menyidangkan Terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, yang merupakan Direktur Dalihan Natolu Group, dan anaknya Rayhan Dulasmi Piliang yang merupakan Direktur PT Rona Na Mora.
Sementara itu, Khamazaro Waruwu sendiri juga akan kembali melakukan sidang lanjutan dalam perkara dugaan kasus korupsi Proyek Jalan Batas Provinsi Sumut tersebut di Pengadilan Negri (PN) Medan pada esok hari, Rabu (5/11/2025).
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
