nusantaraterkini.co, LANGKAT - Polres Langkat melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 21.426,58 gram di Mako Polres, Jumat (11/10/2024).
Pemusnahan sabu ini dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi dan dihadiri oleh pihak BNNK Langkat, Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan dan lainnya.
Pemusnahan sabu ini dilakukan dengan cara direbus dengan air mendidih.
Baca Juga : Aniaya Anak Tiri Masih Balita, Pria di Salapian Langkat Diringkus Polisi
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, pemusnahan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
“Barang bukti sabu seberat 21.426,58 gram ini berhasil diungkap dalam kurun waktu bulan Juli sampai dengan Agustus 2024 dengan jumlah 4 kasus serta berhasil mengamankan 5 tersangka," jelas David.
David juga berterima kasih atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Puslafor, serta dukungan dari masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Langkat Gerebek Sarang Sabu di Stabat Lama, Dua Pria dan Barang Bukti Diamankan
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, lanjut David, dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika.
"Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Kabupaten Langkat," tutup David.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Dugaan Perambahan Hutan Lindung oleh Oknum Polisi di Langkat, Respons Kapolres Disorot
