Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Said Abdullah: Reformasi Kebijakan Subsidi Agar Lebih Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyoroti meningkatnya tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah, Kamis (9/4/2026).(foto: istimewa)

Nusantaraterkini.coJAKARTA — Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyoroti meningkatnya tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. Ia menekankan pentingnya reformasi kebijakan subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Menurut Said, Indonesia telah beberapa kali menghadapi dampak negatif dari gejolak harga minyak global (oil shock), termasuk yang terjadi setelah pecahnya perang Rusia-Ukraina pada Februari 2022. Saat itu, harga minyak dunia sempat melonjak di atas 100 dolar AS per barel dan bertahan cukup lama sebelum mulai menurun pada akhir tahun.

Baca Juga : DPR Soroti Gangguan Coretax, Minta Audit Sistem dan Perpanjangan Pelaporan SPT

“Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting. Tanpa intervensi kebijakan, dampaknya terhadap masyarakat bisa jauh lebih berat,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga : Sentil Adian Napitupulu Soal Debat MBG, Habiburokhman: Jangan Cari Panggung Politik

Pada 2022, pemerintah bersama DPR menyepakati kenaikan signifikan anggaran subsidi dan kompensasi energi dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Bahkan realisasinya mencapai Rp551,2 triliun. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19, sekaligus didukung oleh lonjakan pendapatan negara dari komoditas batu bara dan crude palm oil (CPO).

Namun, kondisi pada 2026 dinilai berbeda. Said menjelaskan, pemerintah menghadapi tekanan ganda dari kenaikan harga minyak dan kurs rupiah, tanpa didukung windfall profit dari komoditas unggulan. Dalam APBN 2026, sebutnya, anggaran subsidi energi ditetapkan sebesar Rp381,3 triliun dengan asumsi harga minyak 70 dolar AS per barel dan kurs Rp16.500 per dolar AS.

Baca Juga : DPR Desak Pemerintah Beri Bantuan dan Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Kenaikan LPG

“Setiap kenaikan harga minyak dan pelemahan kurs akan langsung menambah beban subsidi,” katanya.

Baca Juga : Repons Pernyataan Jusuf Kalla, Anggota DPR Wihadi: Harga BBM Tidak Naik Menyesuaikan Kondisi Ekomomi

Meski demikian, pemerintah memastikan harga BBM dan LPG tidak akan naik. Untuk menjaga stabilitas tersebut, pemerintah mengandalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun serta skema burden sharing dengan Pertamina.

Said mengapresiasi langkah tersebut, namun menilai kebijakan jangka pendek harus dibarengi reformasi subsidi energi. Ia menyoroti data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang menunjukkan ketidaktepatan sasaran subsidi selama ini.

Baca Juga : Pemerintah Diminta Waspadai Pertumbuhan Ekonomi yang Bergantung pada Belanja Negara

Berdasarkan data tersebut, mayoritas subsidi BBM jenis solar dan pertalite justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Sekitar 72% subsidi solar dan 79% subsidi pertalite dinikmati rumah tangga di desil 6–10 (kelompok menengah ke atas), sementara kelompok miskin hanya memperoleh porsi kecil.

Baca Juga : Misbakhun: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Bukti Ketahanan Ekonomi Nasional

Kondisi serupa terjadi pada subsidi LPG 3 kg. Sebanyak 69% subsidi dinikmati kelompok mampu, sedangkan rumah tangga miskin hanya memperoleh 31%. Hal ini disebabkan distribusi LPG subsidi yang masih terbuka dan dapat dibeli oleh semua kalangan.

Berbeda dengan itu, subsidi listrik dinilai relatif lebih tepat sasaran karena difokuskan pada pelanggan berdaya 900 VA ke bawah. Meski demikian, Said mencatat masih ada kebocoran akibat rumah tangga mampu yang tetap menggunakan daya rendah serta praktik pencurian listrik.

Reformasi Kebijakan

Untuk itu, Said mendorong pemerintah segera melakukan reformasi kebijakan subsidi energi. Ia mengusulkan agar subsidi LPG difokuskan hanya untuk 40% masyarakat berpendapatan rendah melalui sistem tertutup berbasis data akurat dan teknologi biometrik.

Sebagai contoh, ia menyinggung sistem Aadhaar di India yang mengintegrasikan identitas biometrik dengan rekening bank penerima bantuan. Sistem tersebut dinilai mampu meminimalkan penyalahgunaan karena subsidi disalurkan secara langsung dan terkontrol.

Selain itu, Said juga meminta evaluasi penggunaan aplikasi MyPertamina dengan integrasi data kepemilikan kendaraan dari kepolisian. Ia menegaskan subsidi BBM harus diprioritaskan bagi nelayan kecil, petani, dan pelaku UMKM, sementara kendaraan pribadi roda empat sebaiknya tidak lagi menerima subsidi, kecuali untuk kendaraan niaga tertentu.

Di sektor listrik, ia mendorong validasi ulang data pelanggan oleh PLN dengan mengintegrasikan data Susenas. Rumah tangga yang sudah lebih sejahtera diminta beralih ke daya lebih tinggi, sementara rumah tangga miskin tetap mendapat subsidi.

“Reformasi subsidi energi harus segera dimulai. Dengan langkah yang tepat, pemerintah akan memiliki ruang fiskal lebih besar untuk menghadapi gejolak harga minyak di masa depan,” pungkasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co)