Nusantaraterkini.co, TANJUNG BALAI – Upaya pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tanjung Balai akhirnya terhenti. Tim Satreskrim Polres Tanjung Balai berhasil meringkus seorang pelaku utama bersama dua pria lainnya yang juga terindikasi penyalahgunaan narkoba.
Ketiga pria tersebut ditangkap di sebuah rumah di Jalan Lingkar, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP Bram Candra, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku curanmor di lokasi tersebut.
Baca Juga : Buronan Kasus Curanmor Dibekuk Polsek Binjai Timur
“Tim yang dipimpin Kanit Idik I langsung melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, empat pria terlihat berusaha melarikan diri,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang, sementara satu lainnya berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,14 gram yang dibungkus plastik klip transparan.
Baca Juga : Kabur ke Jalan Jermal, Pelaku Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi
Ketiga pelaku yang diamankan yakni MFM alias Fahrul (29), warga Dumai, yang diduga sebagai pelaku curanmor sekaligus positif narkoba. Dua lainnya adalah REN alias Uyan (21), seorang mahasiswa asal Kabupaten Asahan, serta JU alias Juned (40), seorang nelayan asal Aceh Timur. Keduanya juga dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Dalam pemeriksaan, Fahrul mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy di wilayah Teluk Nibung bersama seorang rekannya berinisial DN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya kunci T yang telah dimodifikasi, alat gerinda, pakaian yang digunakan pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125.
Baca Juga : Satres Narkoba Tanjung Balai Bongkar Peredaran Ekstasi, Ratusan Pil Ekstasi Disita di Lokasi Gang Sempit
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang masuk sejak Desember 2025 dan April 2026, serta diperkuat dengan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial.
“Saat ini para pelaku sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Tanjung Balai,” tutup AKP Bram Candra.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Di Rumah Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Asal Tanjung Balai Diringkus Polisi
