Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Soal Pramuka Bukan Ekskul Wajib, Komisi X DPR: Kemendikbudristek Kebablasan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Syaiful Huda (Foto: istimewa)

Soal Pramuka Bukan Ekskul Wajib, Komisi X DPR: Kemendikbudristek Kebablasan

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kemendikbudristek tidak lagi mewajibkan ekstrakulikuler (ekskul) pramuka sebagai ekstra kurikuler (eskul) wajib.

Baca Juga : Sartono Hutomo Salurkan Bantuan Infrastruktur dan Dukung Penguatan UMKM

Menanggapi ini, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai kebijakan penghapusan pramuka dari ekskul wajib sudah kebablasan.

Baca Juga : DPR Soroti Permintaan Footage Gratis dari Kreator, Nilai Tak Etis dan Bebani Sineas

"Kebijakan penghapusan pramuka sebagai ekskul wajib bagi kami kebablasan," ujarnya, Senin (1/4/2024).

Dia berpendapat pramuka memberikan dampak positif selama ini, di antaranya kemandirian, kebersamaan, cinta alam dan keorganisasian. Tak hanya itu, Syaiful menuturkan dalam pramuka juga ditanamkan nilai-nilai cinta Tanah Air.

Baca Juga : Fraksi Gerindra Tolak Rencana Mendikbud Hapus Pramuka dari Ekskul Wajib Sekolah

"Pramuka selama ini telah terbukti memberikan dampak positif bagi upaya pembentukan sikap kemandirian, kebersamaan, cinta alam, kepemimpinan, hingga keorganisasian bagi peserta didik. Kegiatan kepanduan ini juga telah berkontribusi bagi tertanamnya rasa cinta air yang menjadi karakter khas pelajar Pancasila," jelasnya.

Baca Juga : Senator Minta Mendikbudristek Jelaskan soal Pramuka Bukan Ekskul Wajib

Huda mengatakan, ekskul pramuka sebagai kegiatan sukarela bagi peserta didik bisa jadi pilihan terbaik. Kendati demikian, tuturnya, Mendikbudristek mestinya memahami tak semua peserta didik maupun wali murid yang mempunyai preferensi cukup untuk memilih kegiatan ekskul sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Jangan semua dibayangkan peserta didik kita semua ada di kota-kota besar yang mempunyai akses informasi cukup untuk memahami kebutuhan pengembangan diri mereka. Bagaimana dengan peserta didik yang ada di pelosok nusantara. Bisa jadi mereka akan memilih tidak ikut ekskul karena hanya bersifat sukarela," ujarnya.

Baca Juga : Pramuka Mentor Terbaik Generasi Muda di Era Disrupsi Digital

Huda kembali mengulas mengapa saat itu pramuka dijadikan ekskul wajib bagi peserta didik. Ia melihat masih ada tujuan dan dampak yang relevan dari kegiatan eskul tersebut.

Baca Juga : Kegiatan Pramuka Digalakan di Lapas Padangsidimpuan

"Dan dipilihnya pramuka sebagai ekskul wajib tentu mempunyai alasan dan dasar hukum jelas. Di mana pramuka secara historis telah terbukti sebagai kegiatan yang efektif dalam menanamkan rasa cinta tanah air," ucapnya.

"(Kemudian) mengajarkan semangat kemandirian dan kebersamaan, sekaligus melatih kepemimpinan dan organisasi. Negara juga mengakui arti penting Pramuka dengan melahirkan UU Nomor 12/2010 tentang Gerakan pramuka," tandasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)