Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, menyoroti pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang mempersilakan kampus memiliki minimal satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Irma menegaskan bahwa masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam pembentukan SPPG atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, tujuan utama program ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Targetnya kan pertumbuhan ekonomi masyarakat, jadi yang harus didahulukan adalah masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang ingin bergabung membangun dapur justru kesulitan karena institusi ikut bersaing,” ujar Irma, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga : Komisi IX DPR Desak Kasus Kematian dr Myta Diproses Hukum
Ia juga meminta BGN untuk segera melakukan evaluasi terhadap dapur SPPG yang tidak memenuhi standar. Irma menyoroti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh sumber daya manusia (SDM) di sejumlah SPPG.
“BGN harus mengevaluasi dapur-dapur yang tidak sesuai standar. SPPG yang nakal dalam penyediaan menu dan sudah berkali-kali ditegur seharusnya ditutup. Selain itu, SDM di tiap SPPG juga wajib dievaluasi jika terbukti koruptif,” tegasnya.
Meski demikian, politisi dari Partai NasDem tersebut tidak mempermasalahkan keterlibatan kampus dalam program SPPG, selama tidak mengganggu kegiatan akademik.
Baca Juga : Soroti Kasus MBG Berbelatung di Pekalongan, Irma Suryani: Ini Kelalaian Petugas BGN yang Ditempatkan di SPPG
“Silakan kampus berpartisipasi, tapi jangan sampai mengganggu proses belajar-mengajar, karena SPPG ini juga memiliki aspek bisnis,” katanya.
Irma juga menyoroti kebijakan penutupan pendaftaran SPPG oleh BGN. Ia meminta kejelasan terkait kebijakan tersebut, terutama bagi masyarakat yang telah terlanjur membangun fasilitas SPPG.
“BGN harus memberikan penjelasan yang jelas. Informasinya pembukaan SPPG sudah ditutup karena dianggap mencukupi kebutuhan nasional. Tapi masih banyak masyarakat yang sudah membangun 100 persen dan kini bingung karena keputusan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga : BGN dan BPOM Didesak Perkuat Pengawasan MBG Usai 252 Siswa Diduga Keracunan
Ia mengungkapkan, sejumlah pihak bahkan telah mengadukan nasib mereka ke DPR karena terlanjur berinvestasi membangun dapur SPPG.
“Sebelumnya mereka diminta membangun dulu, nanti setelah selesai baru diproses. Sekarang portalnya ditutup, sehingga nasib mereka tidak menentu,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa kampus dapat mempertimbangkan memiliki minimal satu SPPG sebagai kontribusi dalam peningkatan gizi nasional.
“Saya kira kampus perlu memahami ini sebagai peluang besar. Minimal punya satu SPPG, dan kalau bisa pasokannya berasal dari sivitas akademika sendiri,” kata Dadan.
Saat ini, beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah memiliki SPPG, di antaranya Universitas Hasanuddin dan IPB University, serta sejumlah kampus swasta lainnya.
“Di IPB sudah ada, di beberapa perguruan tinggi swasta juga sudah ada. Untuk PTN di Indonesia Timur, Unhas selalu menjadi pelopor, dan kami mengapresiasi hal tersebut,” ujar Dadan.
(LS/nusantaraterkini.co).
