Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Utang Macet Petani-Nelayan UMKM Dihapus, Pakar Pakar Lihat Potensi Pemulihan Ekonomi dari Kebijakan Prabowo

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Prabowo Tekken PP Penghapusan Utang UMKM, Petani dan Nelayan di Istana Negara (foto/istimewa)

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghapus utang macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya, dinilai akan mendorong ekspansi bisnis para petani dan nelayan yang tergolong UMKM.

Hal itu tertuang pada PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya yang ditandatangani Prabowo

Baca Juga : PKB: Presiden Prabowo Heroik Hapus Utang Petani-UMKM

Pakar ekonomi sekaligus Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta mengatakan implementasi kebijakan ini akan mendorong ekspansi bisnis kalangan petani dan nelayan lewat stimulus kredit, termasuk perbankan.

Baca Juga : Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM, Prabowo: Negara Ingin Muluskan Usaha Mereka

"Adanya pemutihan utang-utang petani dan nelayan pemerintah kasih keleluasaan mereka dalam mengembangkan bisnisnya, sehingga ada potensi pemulihan ekonomi lebih lanjut di domestik. Di satu sisi, pemerintah saat ini memiliki janji politik untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen," kata Nafan, Kamis (7/11/2024).

Menurut dia, perbankan sendiri kerap melakukan pemutihan kredit di masa-masa sulit, seperti krisis moneter 1998, krisis keuangan global di 2008, termasuk pada krisis pandemi Covid-19.

Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban

Adapun saat ini, perbankan dalam negeri masih belum cukup kuat membiayai UMKM. Mengutip data Statistik Sistem Keuangan Indonesia yang dirilis Bank Indonesia, porsi kredit UMKM pada Juli 2024 mencapai 19,39 persen dari total penyaluran kredit perbankan yang sebesar Rp 7.515 triliun. Adapun pada tahun ini, porsi kredit UMKM oleh perbankan ditargetkan sebesar 30 persen hingga akhir tahun.

Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng 

Secara triwulanan, pertumbuhan kredit tersebut melambat pada triwulan III-2024, sebesar 10,85 persen secara tahunan, dari 12,36 persen secara tahunan pada triwulan II-2024 dan pertumbuhan 12,4 persen pada triwulan pertama tahun ini.

Sedangkan, Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad mengatakan, keputusan ini merupakan langkah yang baik bagi para nelayan dan pengusaha UMKM untuk kembali menyediakan modal untuk usahanya.

Baca Juga : Hanya Tersisa Puing, Korban Kebakaran 1 Ilir Harapkan Bantuan Pemerintah

Selain itu, Tauhid juga menambahkan bahwa penghapusan utang ini juga membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas permodalan, terutama untuk para petani dan nelayan yang terjerat BI Checking.

"Sebagian nelayan yang katakanlah memiliki tingkat kemampu bayaran yang sebenarnya baik, tapi punya ganjalan BI checking. Ini artinya dia bisa memanfaatkan untuk melakukan proses kredit lagi, kredit baru," jelas Tauhid.

Tauhid juga menyatakan langka Presiden Prabowo ini disinyalir akan berpotensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara melalui jalur kredit.

"Kredit-kredit kita itu kan rata-rata sekarang 11-12 persen, sementara ya syarat untuk pertumbuhan ekonomi 8 persen, grade itu harus diatas 18, bahkan diatas 18 persen. Nah, untuk sampai ke sana, maka yang terutama UMKM, catatan-catatan dari negatif list-nya itu harus dihapus," jelas Tauhid.

Jadi Pembangkit Ekonomi

Sementara, Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan. Hero sapaan akrabnya menyebut Presiden telah mengambil langkah yang cepat dan tepat.

"Alhamdulillah untuk Pak Prabowo sebagai Presiden cepat mengambil langkah atas situasi rakyat hari ini. Salah satunya adalah dengan menghapuskan utang bagi para pelaku UMKM, petani dan nelayan," kata Hero.

Hero berkaca pada masyarakat yang terdapat COVID-19. Hero menilai tak sedikit petani-nelayan tersandera dengan utang yang belum dilunasi.

"Di periode lalu ya, misalkan saya sering ke Dapil dan kemudian bertemu dengan masyarakat para pelaku UMKM, ketemu dengan petani, ketemu dengan nelayan, bahwa memang sampai saat ini mereka akibat dampak dari COVID-19 itu banyak sekali yang pada akhirnya tersandera oleh utang yang belum bisa dilunasi," kata dia.

Hero merespons positif penghapusan utang UMKM pertanian. Ia berharap bisa menjadi pembangkit ekonomi masyarakat ke depannya.

"Nah saya kira ini penting sekali, dan dampaknya akan sangat baik ya dengan penghapusan utang ini kemudian terbuka kembali untuk permodalan dan ini bisa menjadi pembangkit ekonomi baru bagi masyarakat," tambahnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan. Aturan ini menandai langkah penghapusan utang atau tagihan kredit UMKM di bidang tersebut. 

(cw1/nusantaraterkini.co)