Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Sejumlah pengunjung Car Free Night (CFN) Atmo di Kota Palembang mengeluhkan penarikan tarif parkir kendaraan roda dua yang mencapai Rp3.000 hingga Rp5.000, melebihi ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah kota.
Keluhan tersebut mencuat melalui unggahan video berdurasi 21 dertik viral di akun media sosial @palembang_belagak yang memperlihatkan perdebatan antara pengunjung dan juru parkir, di mana warga mempertanyakan tarif tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan instruksi lisan Wali Kota terkait harga parkir normal.
Baca Juga : Viral Tarif Parkir CFN Atmo Rp 3 Ribu, Pengunjung: Katanya Seribu!
“Berapo kak parkir? Rp3.000?, bukannyo Rp1000 ye? Kato Ratu Dewa parkir motor cuma Rp1000,” ujar seorang pria dalam potongan video tersebut, Minggu (26/4/2026).
Baca Juga : Satu Korban Laka Maut Bus ALS Terancam Amputasi Jari
Menanggapi pernyataan warga, juru parkir dalam video tersebut justru membantah adanya tarif murah dan tetap bersikeras memungut biaya lebih tinggi kepada pengunjung.
“Belum setengahnyo itu kak, uy Ratu Dewa Rp1000 dari mano kak, Rp3000 kak,” ujar tukang parkir dalam video tersebut.
Baca Juga : Hanya Tersisa Puing, Korban Kebakaran 1 Ilir Harapkan Bantuan Pemerintah
Kondisi ini memicu reaksi keras dari netizen di kolom komentar, seperti akun @abahjihanjihanjiha yang meminta agar personel Satpol PP ditempatkan di titik parkir karena banyaknya harga yang tidak sesuai.
Baca Juga : Ratu Dewa Perintahkan Satpol PP Tangkap Oknum Jukir Liar di CFN Atmo
“tolong pak ratu dewa pol PP nyo dintempat ke jg di tempat parkir pak .banyak dak sesuai
Hargo parkir nyo smlm AQ kesano,” tulis akun @abahjihanjihanjiha
Baca Juga : DPRD Medan Sebut Biaya Parkir yang Baru Memberatkan Masyarakat
Selain itu, akun lainnya @haii_gais0 yang mengaku bahkan diminta membayar hingga Rp5.000 untuk parkir motor.
“kami kemarin 5rb mang motor tmpt yg diarahke dishub kmrin,” tambah akun @haii_gais0
Padahal sebelumnya, Wali Kota Palembang Ratu Dewa telah menegaskan jika pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga parkir di area tersebut.
Menurutnya, tarif resmi tetap mengacu pada peraturan yang berlaku yakni Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil, serta meminta warga untuk segera melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian harga di lapangan.
“biasooo,, formalitas bae jgn dak asal sebot,, dilapangan jingok lah dewwk,, tar tor tar ot entah kemanoo, benti bentilah boi cfn jalan macet, totop, cri tempat laen apo dalam gor itu nahh nak sampe pagi 2 hari duo malam cfn cfd cfot cfg lajuulaah,” tulis akun @bara.
Guna mengantisipasi ketidaknyamanan warga, Pemerintah Kota Palembang telah menyediakan pos terpadu di area CFN sebagai tempat pengaduan masyarakat.
“Pesan khusus pada warga, tolong betul dijaga keamanannya. Dijaga ketertibannya, tetap waspada, hati-hati kalau punya barang. Dan juga kalau ada hal-hal yang lain yang tidak sesuai, tentu seperti masalah parkir, silakan disampaikan. Terkait parkir, tidak ada penyesuaian harga. Tetap sesuai ketentuan, untuk mobil Rp2.000, untuk motor Rp1.000, dan juga sepeda Rp500. Tidak ada perubahan,” ujar Dewa saat diwawancarai usai launching CFN Atmo, Sabtu (18/4/2026).
Dewa memastikan jika setiap hal yang dianggap janggal atau merugikan warga akan segera ditindaklanjuti oleh petugas yang berjaga di lokasi tersebut.
“Kita punya pos terpadu di sini agar kita tindak lanjuti hal-hal yang akan mengakibatkan ketidaknyamanan buat warga Palembang. Kalau ada hal yang janggal silakan sampaikan kepada pos terpadu. Saya kira begitu, terima kasih,” ucap Dewa.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
