Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Diusulkan turut dilibatkan secara berkala terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memeriksa makanan.
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan, pelibatan BPOM penting untuk memastikan pelaksanaan MBG sesuai dengan standar kesehatan, termasuk agar makanan yang dihidangkan bisa dipastikan bebas dari zat berbahaya.
“Dan juga untuk menjamin sanitasi, higienitas, cara pengolahan, serta distribusi makanan,” katanya, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga: Tak Ada Anggaran Alasan Pemkab Langkat Belum Terapkan Makanan Bergizi Gratis Serentak
Sebelumnya, Program MBG resmi dilaksanakan per 6 Januari 2025 di 26 provinsi dan 190 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau setingkat dapur yang beroperasi dalam uji coba program MBG.
Politikus PKB ini berharap standar operasional prosedur (SOP) ketat yang diterapkan SPPG dapat berjalan dengan konsisten.
Setiap dapur dikelola oleh seorang kepala SPPG yang ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG ini juga dibantu oleh satu ahli gizi dan akuntan untuk pengawasan nutrisi dan distribusi makanan.
Untuk itu, dia mendukung langkah Badan Gizi Nasional yang memiliki sistem sendiri untuk menjaga makanan tetap higienis demi memastikan kebersihan makanan.
Dengan demikian, kata Cucun, standar pelaksanaan program yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dapat terjaga dengan baik dan pelayanan serta kualitas dari makanan bagi anak-anak juga bisa terjamin.
Baca Juga: Program MBG Harus Berdampak Luas Bagi Masyarakat
Selain itu, dia mengingatkan agar anggaran Rp10 ribu per porsi untuk program MBG ini harus benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran terhadap program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Cucun meyakini anggaran Rp10 ribu/porsi dapat mencukupi untuk satu porsi menu makanan bergizi. Meskipun menu susu tidak selalu ada setiap hari, protein dapat digantikan dengan bahan makanan lain.
“Kami percaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan memastikan setiap anak mendapatkan akses terhadap makanan bergizi yang layak,” katanya.
Ditekankan bahwa harus ada sanksi tegas diberikan jika ditemukan adanya praktik pungutan liar atau penyimpangan lainnya. Masyarakat dan orang tua murid harus dilibatkan dalam pemantauan pelaksanaan program agar mereka dapat melaporkan jika terjadi penyimpangan.
“Lakukan pula evaluasi berkala demi memaksimalkan jalannya program Makan Bergizi Gratis,” kata legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat II tersebut.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
