Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh Sebut BPJS Ketenagakerjaan Bukti Kehadiran Negara Lindungi Pekerja

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Nihayatul Wafiroh disela-sela Rapat saat Kunker Komisi IX DPR (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTAWakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata komitmen negara dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko, bukan sekadar urusan administratif.

Perempuan yang akrab disapa Ninik itu menyebut santunan yang diberikan melalui program tersebut menjadi bukti kehadiran negara di tengah masyarakat, terutama saat pekerja menghadapi musibah.

“Santunan ini bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Ini yang harus terus kita jaga dan perkuat,” ujar Ninik, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga : Viral Kekerasan Anak di Daycare, Ninik: Jangan Ada Ampun untuk Pelaku!

Ia juga menyoroti pentingnya perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal yang hingga kini masih banyak belum mendapatkan perlindungan.

Menurutnya, tidak boleh ada pekerja yang terlewat dari sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kita tidak boleh membiarkan ada pekerja yang tidak memiliki perlindungan. BPJS Ketenagakerjaan harus menjangkau semua, termasuk pekerja informal yang selama ini sering luput,” tegasnya.

Baca Juga : Komisi IX: Pemulangan Eks Pekerja Scam Kamboja Harus Selektif, Jangan Lemahkan Hukum

Selain itu, Ninik mengajak masyarakat dan para pemberi kerja untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menegaskan bahwa perlindungan tersebut bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja.

“Setiap pekerja berhak merasa aman dalam bekerja karena ada jaminan jika risiko terjadi,” pungkas legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur tersebut. 

Baca Juga : Nihayatul Wafiroh Tekankan Perlindungan dan Keadilan bagi PRT

(LS/nusantaraterkini.co).