Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, DPR Desak Polisi Usut Dalang Teror Terhadap Pembela HAM

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Abdullah saat mengikui RDP di Komisi III DPR. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Serangan brutal terhadap aktivis HAM kembali terjadi di Indonesia. Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Kamis (12/3/2026) tengah malam.

Serangan itu terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar yang membahas kritik terhadap isu remiliterisasi. Akibatnya, ia mengalami luka bakar serius di wajah, mata, dada, serta kedua tangan.

Baca Juga : Puspom TNI Limpahkan Berkas dan Empat Tersangka Penganiayaan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus

Insiden ini memicu kekhawatiran luas karena terjadi terhadap seorang aktivis yang dikenal vokal menyuarakan isu hak asasi manusia.

Baca Juga : DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Air Keras Usai Maraknya Teror Penyiraman

Anggota Komisi III DPR Abdullah, menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Menurutnya, pola serangan menunjukkan indikasi kuat adanya upaya percobaan pembunuhan sekaligus intimidasi terhadap pembela HAM.

“Ini bukan sekadar kejahatan jalanan. Serangan ini diduga kuat sebagai percobaan pembunuhan terhadap aktivis yang selama ini kritis terhadap berbagai isu HAM. Kepolisian harus bergerak cepat, menangkap pelaku, dan menerapkan pasal pemberatan,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).

Baca Juga : DPR: Usut Tuntas Teror Air Keras, Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

Ia juga menyoroti fakta bahwa tidak ada satu pun barang milik korban yang dirampas. Hal tersebut, menurutnya, memperkuat dugaan bahwa motif serangan bukanlah perampokan, melainkan tindakan terencana yang bertujuan melukai dan membungkam suara kritis masyarakat sipil.

Baca Juga : DPR Kecam Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

“Kalau tidak ada barang yang hilang, maka jelas ini bukan perampokan. Ini serangan yang sangat mungkin dirancang untuk meneror korban. Kekerasan terhadap pembela HAM adalah ancaman serius bagi demokrasi,” tegas legislator asal Jawa Tengah tersebut.

Kasus ini juga kembali membuka perdebatan lama mengenai keamanan aktivis dan ruang kebebasan sipil di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kelompok masyarakat sipil menilai bahwa intimidasi terhadap aktivis, jurnalis, dan pembela HAM masih sering terjadi, namun tidak selalu diusut secara tuntas.

Komisi III DPR mendesak aparat kepolisian segera mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut. Transparansi penyelidikan dinilai menjadi kunci untuk mencegah spekulasi publik dan memastikan keadilan bagi korban.

“Publik berhak tahu siapa pelakunya dan siapa yang berada di belakangnya. Kepolisian harus bekerja profesional, transparan, dan akuntabel. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan menguap tanpa kepastian hukum,” tandasnya.

(LS/Nusantaraterkini.co)