Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus akhirnya menemui titik terang setelah Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI disebut sebagai asal para pelaku.
Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, secara terbuka mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan. Ia menilai, tanpa membongkar aktor intelektual dan motif di balik serangan, negara hanya sedang “menyapu permukaan” dari persoalan yang jauh lebih dalam.
Baca Juga : Kasus Kejahatan Seksual Santriwati di Pati, DPR Dorong LPSK hingga KPAI Turun Tangan
“Pengungkapan pelaku patut diapresiasi, tapi keadilan tidak boleh berhenti di situ. Siapa yang memerintah? Apa motifnya? Ini yang harus dibuka terang-benderang,” tegas Mafirion, Kamis (18/3/2026).
Baca Juga : DPR Desak Investigasi Independen Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Papua
Pernyataan ini muncul setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap empat pelaku merupakan oknum BAIS TNI. Fakta tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sinyal bahaya bagi demokrasi dan supremasi sipil.
Mafirion menilai keterlibatan unsur intelijen negara dalam serangan terhadap aktivis HAM membuka dugaan adanya praktik intimidasi terstruktur terhadap kerja-kerja advokasi. Jika benar, maka ini bukan lagi kasus kriminal individu, melainkan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang sistematis.
Baca Juga : Puspom TNI Limpahkan Berkas dan Empat Tersangka Penganiayaan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
“Ini alarm keras. Ketika institusi yang seharusnya melindungi justru diduga terlibat, maka publik berhak curiga: apakah ada upaya membungkam suara kritis?” ujarnya.
Baca Juga : Solidaritas Masyarakat Sipil Sumut: Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Pola Teror terhadap Pembela HAM
Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh teror—terlebih jika teror itu diduga berasal dari dalam tubuhnya sendiri. Menurutnya, kegagalan mengungkap dalang hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi kebebasan sipil.
Lebih jauh, Mafirion menuntut hukuman maksimal bagi para pelaku sekaligus pengusutan menyeluruh terhadap rantai komando, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memerintah, membiayai, atau diuntungkan dari aksi tersebut.
Baca Juga : DPR Usul Pemerintah Beri ‘Karpet Merah’ bagi Truk Pupuk Subsidi di Sumatera Barat
“Jika negara berhenti di pelaku lapangan, maka publik akan bertanya: ada apa di balik diamnya kekuasaan? Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal keberanian politik untuk menegakkan keadilan secara utuh,” pungkasnya.
Baca Juga : DPR Desak Pemerintah Hapus Kastanisasi Guru, Usul Semua Harus Berstatus PNS
(LS/Nusantaraterkini.co)
