Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Komisi IV DPR RI menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas berulangnya kasus kematian petugas saat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Lemahnya sistem proteksi dan jaminan kesehatan bagi hampir seribu personel Manggala Agni di Sumatera kini menjadi rapor merah bagi Kementerian Kehutanan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, mendesak adanya investigasi tuntas guna mengungkap penyebab pasti kematian para petugas, termasuk almarhum Muharmizan dan Ipda Donald Junus Halomoan. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh hanya hadir memberikan santunan pasca-kejadian, melainkan harus melakukan pembenahan sistemik pada standar operasional prosedur (SOP) keselamatan di lapangan.
Baca Juga : Menko Polkam Pimpin Apel Siaga Karhutla 2026 di Sumsel
“Nyawa itu sangat berharga. Perlengkapan keselamatan wajib lengkap dan digunakan. Jangan ada lagi personel Manggala Agni bertugas tanpa standar yang layak,” tegas Alex, Rabu (1/4/2026).
Baca Juga : Antisipasi El Nino, APP Group Perkuat Deteksi Dini Karhutla 2026
Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Kematian mendadak Muharmizan (44), personel Regu 4 Manggala Agni Daops Siak usai bertugas di Bengkalis, Riau, menjadi alarm keras atas kondisi kerja yang diduga jauh dari aman. Insiden ini bukan yang pertama. Sebelumnya, perwira Brimob Polda Riau, Ipda Donald Junus Halomoan, juga meninggal dunia saat menangani karhutla pada Agustus 2025.
Rentetan kematian dengan pola serupa ini memunculkan pertanyaan serius: apakah negara benar-benar hadir melindungi para “Panglima Api”, atau justru abai di balik rutinitas penanganan bencana tahunan? Alex secara tegas mendesak Kementerian Kehutanan untuk tidak sekadar melakukan respons administratif. Ia meminta investigasi menyeluruh atas setiap kematian petugas, sekaligus memastikan adanya pembenahan sistemik.
Baca Juga : Kapolda Sumsel Pimpin Simulasi Sispamkota dan Penanganan Karhutla di OKI
“Penyebab kematian harus diusut tuntas. Jangan sampai ini jadi kejadian berulang yang dianggap biasa,” ujarnya.
Baca Juga : Kemenhut Aksi Bersih-bersih Kayu Gelondongan dan Limbah Bencana Sumatera
Tak hanya itu, Alex juga menyoroti minimnya jaminan perlindungan bagi 956 personel Manggala Agni di wilayah Sumatera. Ia menilai negara belum serius memberikan perlindungan dasar seperti asuransi kesehatan dan keselamatan kerja.
“Ini bukan sekadar santunan. Ini soal kehadiran negara dalam melindungi keluarga mereka yang mempertaruhkan nyawa,” katanya.
Baca Juga : DPR Usul Pemerintah Beri ‘Karpet Merah’ bagi Truk Pupuk Subsidi di Sumatera Barat
Lebih jauh, Alex menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin bagi seluruh personel. Tanpa langkah preventif ini, kata dia, risiko kematian mendadak akan terus menghantui petugas di lapangan.
Baca Juga : DPR Desak Pemerintah Hapus Kastanisasi Guru, Usul Semua Harus Berstatus PNS
Di tengah kritik tersebut, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang tak kalah mengkhawatirkan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mencatat sedikitnya 21 titik api masih aktif tersebar di berbagai wilayah.
Kabupaten Bengkalis menjadi episentrum dengan delapan titik api, sebagian besar masih berkobar disertai asap tebal. Sementara di Pelalawan, Dumai, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir, sejumlah titik api memang mulai terkendali, namun masih menyisakan asap dan proses pendinginan yang panjang.
(LS/Nusantaraterkini.co)
