Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk menutup sementara tempat hiburan malam (THM) serta mengatur jam operasional rumah makan di seluruh wilayah Sumsel guna menghormati kekhusyukan ibadah bulan suci Ramadan 2026, Rabu (18/2/2026).
Kebijakan tersebut secara resmi dituangkan dalam surat edaran yang mewajibkan para pimpinan daerah melakukan penertiban terhadap tempat usaha yang tidak sesuai dengan suasana ibadah puasa.
Baca Juga : Kemarau Diperkirakan Lebih Lama, Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla hingga 30 November
Selain sektor hiburan, Deru juga menekankan agar pemilik warung makan melakukan penyesuaian fisik tempat usaha mereka selama siang hari.
Baca Juga : Cegah Bus Mogok, Pemprov Sumsel Wajibkan Ramp Check Armada Jemaah Haji 2026
"Sudah disampaikan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota untuk mengatur jam buka. Bahkan, jika tidak berkesesuaian, tempat hiburan malam diminta untuk ditutup sementara," ujar Herman Deru saat diwawancarai langsung.
Terkait operasional rumah makan, ia meminta para pedagang untuk tetap menjaga toleransi dengan tidak menjajakan hidangan secara terbuka di hadapan publik.
Baca Juga : Satu Korban Laka Maut Bus ALS Terancam Amputasi Jari
"Warung-warung harus tertutup dan tidak terlihat sajiannya, jangan terlihat ke jalan atau di mata khalayak umum," tegasnya.
Baca Juga : Hanya Tersisa Puing, Korban Kebakaran 1 Ilir Harapkan Bantuan Pemerintah
Di sisi lain, Gubernur juga menyoroti adanya perbedaan awal pelaksanaan puasa di masyarakat, di mana warga Muhammadiyah memulai 1 Ramadan pada 18 Februari, sedangkan pemerintah menetapkan pada 19 Februari.
Ia meminta masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghargai antarsesama muslim maupun antarumat beragama.
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban
"Kita harus saling menghormati, ada yang melaksanakan puasa tanggal 18 ini, ada yang besok. Ini bukan masalah. Terpenting, sesama muslim kita saling menghargai dan menghormati. Jika ada yang berhalangan (tidak berpuasa), hormati yang berpuasa, begitu juga toleransi antaragama," pungkasnya.
Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng
(Tia/Nusantaraterkini.co)
