Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Irma Suryani: Komisi IX Belum Berikan Persetujuan Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Irma Suryani Chaniago (Foto: dok.dpr)

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menegaskan hingga saat ini Komisi IX DPR belum memberikan persetujuan terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada 2026, sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

“Sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” ujar Irma Suryani, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, rencana kenaikan iuran tersebut perlu dikaji secara lebih mendalam, terutama dalam konteks kondisi ekonomi nasional dan perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga : Diundang Rapat dengan DPD, Menteri Purbaya Bicara Perkembangan Ekonomi Saat ini

Irma mengungkapkan, pemerintah memang telah menganggarkan tambahan dana sebesar Rp10 triliun untuk menyesuaikan kenaikan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta Rp10 triliun lainnya sebagai dana cadangan. Namun, hal tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk menaikkan tarif iuran bagi peserta mandiri.

“Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan masih adanya defisit APBN, rencana kenaikan iuran ini memang diarahkan untuk peserta mandiri yang tergolong mampu. Tapi kita tidak boleh melupakan kelompok masyarakat setengah mampu, yang justru akan paling terdampak,” lanjut politikus NasDem ini.

Selain itu, Irma juga menyoroti tantangan lain seperti efisiensi transfer daerah yang bisa menyebabkan kesulitan pemerintah daerah dalam membayar iuran warganya. ia juga menyoroti masalah penerima bantuan iuran (PBI)yang tiba-tiba dinonaktifkan tanpa alasan dan pemberitahuan yang jelas.

Baca Juga : Sosialisasi Perda, HT Milwan: Pesantren Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

“Kami mendorong BPJS Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan BPS dan Kementerian Sosial guna memverifikasi data warga miskin secara valid, sehingga mereka yang berhak tidak justru kehilangan akses layanan,” tegas anggota BURT ini.

Irma menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kebijakan strategis seperti ini harus dikaji secara komprehensif, inklusif, dan mengutamakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

(cw1/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Nihayatul Wafiroh Tekankan Perlindungan dan Keadilan bagi PRT