Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbaleka, mendesak Polri untuk segera mereformasi kultur pengawasan internal di divisi Propam. Menurutnya, ketidaktegasan dalam menindak pelanggaran anggota di daerah telah menjadi salah satu faktor utama yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kalau kita bicara struktur, Polri sebenarnya sudah sangat lengkap. Fungsi pengawasan juga secara formal sudah ada semuanya,” ujar Martin dalam RDP Komisi III DPR Bersama Pakar Hukum soal Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan di ruang rapat Komisi III DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga : Pakar HTN: Penempatan Polri di Bawah Presiden Adalah Mandat Final Reformasi
Menurutnya, tantangan terbesar justru terletak pada kultur pengawasan internal. Ia menyoroti masih banyaknya persoalan di daerah yang muncul akibat lemahnya ketegasan Propam dalam menindak pelanggaran internal.
“Banyak kasus di daerah terjadi karena ketidaktegasan Propam. Pengawasan internal yang tidak berjalan dengan benar ini berdampak langsung pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas legislator dapil Sulut ini.
Martin mengungkapkan, isu reformasi Polri—khususnya penguatan Propam—telah beberapa kali ia sampaikan bahkan sebelum masa reses DPR. Ia menilai Propam memegang peran strategis dalam menjaga marwah dan kehormatan Polri di mata publik.
“Propam ini sangat penting. Struktur sudah lengkap, sekarang tinggal bagaimana memperketat dan memaksimalkan pelaksanaannya,” kata Martin.
Ia juga mendorong agar ke depan Polri memiliki formula pengawasan internal yang lebih tegas, konsisten, dan berkeadilan, sehingga tidak ada lagi kesan pembiaran terhadap pelanggaran anggota.
Baca Juga : Cari Solusi Masalah Oknum, Komisi Reformasi Polri Gelar Pertemuan Strategis di USU
“Kita ingin melihat Propam benar-benar tegas dalam menindak anggotanya. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap Polri bisa terus terjaga,” pungkasnya.
(Cw1/Nusantaraterkini.co)
