Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Segera Lakukan Ekshumasi Tuntaskan Kasus Kematian Afif Maulana

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Komisi III DPR bersama LBH Padang Usai Audensi soal Kasus Kematian Afif Maulana (foto/luki setiawan/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Komisi III DPR meminta kepada Polda Sumatera Barat untuk segera melakukan ekshumasi untuk menuntaskan kasus kematiam Afif Maulana yang tewas mengenaskan di Jembatan Kuranji pada Juni lalu.

"Kami menangkap aspirasi dari pihak keluarga Afif Maulana untuk dilakukannya ekshumasi sesegera mungkin. Ini salah satu titik tengah juga dengan pihak Polda yang bisa kita lakukan. Kami akan kawal kasus ini bersama-sama  proses ekshumasi ini dan proses hukumnya secara keseluruhan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usai audiensi dengan keluarga Alm Afif Maulana, LBH Padang, Kontras dan LBHI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/8/2024).

Baca Juga : Dasco soal Surat Ekshumasi Afif Terbit: Jangan Ada Perkiraan Negatif ke Polisi

Lebih lanjut Komisi III DPR,  sambung politikus Partai Gerindra ini akan terus mengawal kasus Afif Maulana hingga sampai nanti ke persidangan.

"Kami juga menerima masukan dari kawan-kawan, seperti pengusutan perkara pokoknya kasus ini, yang mengakibatkan tewasnya Afif ini, yang sedang berlangsung dan belum ditutup penyidikan pidananya. Ini yang perlu dikawal bersama-sama," tegas legislator Jakarta ini.

Ketua LBH Padang, Indira pun menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPR dan pihaknya pun tetap akan mengawal kasus ini dengan membentuk tim independen meskipun sudah ada keputusan ekshumasi dari Polda Sumbar.

Baca Juga : Polda Sumbar Komitmen Tuntaskan Kasus Afif Maulana

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI Kami tetap meminta beberapa hal, pertama agar tim kami dilibatkan dalam proses ini. Kami juga akan membentuk Tim independen kami dan keluarga akan hadir dalam proses ekshumasi," kata Indira.

LBH Padang pun, kata Indira juga meminta agar Komisi III DPR maupun Polda Sumbar jangan melupakan 18 orang lainnya yang saat ini sudah dilaporkan kepada Propam Sumbar hingga sampai saat ini belum diusut secara pidana oleh Polda Sumbar.

"Karena itu, Kami tidak ingin ada Afif-Afif lainnya, cukup berhenti di kasus ini, penyiksaan terhadap anak-anak," ujarnya.
Tuntut Keadilan

Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban

Sementara itu, Ibu Alm Afif Maulana, Anggun Andriani pun menyampaikan permintaan kepada Komisi III DPR agar dapat membantunya menuntaskan kasus kematian anaknya.

"Bapak Komisi III DPR untuk menuntut kasus Afif Maulana seadil-adilnya. Saya tidak ikhlas, dan tidak bisa menerima kalau pelaku penganiaya Afif belum terungkap, Pak. Saya mohon, Pak," kata Ibu Afif Anggun Andriani.

Diketahui, Afif Maulana ditemukan tewas di Sungai Kuranji pada 9 Juni 2024. Polemik terjadi karena ada versi berbeda terkait tewasnya Afif Maulana. 

Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng 

Pihak keluarga meyakini Afif dianiaya sebelum tewas, di sisi lain ada dugaan Afif tewas setelah terjun dari jembatan karena saat itu sedang terjadi aksi tawuran.

(cw1/nusantaraterkini.co)