Nusantaraterkini.co, Jakarta - Peneliti Formappi Lucius Karus menuturkan, secara prosedur, pemilihan Pimpinan dan Dewas KPK kali ini berjalan lancar. Walau kelancaran proses tak berbanding lurus dengan kualitas yang dihasilkan.
"Saya kira kualitas dari para kandidat ini secara umum sudah terlambat melalui fit and proper test di Komisi III. Akan tetapi ujian sesungguhnya dari para pimpinan KPK justru akan kita tunggu saat mereka sudah resmi menjabat," katanya.
Baca Juga : DPR Usul Pemerintah Beri ‘Karpet Merah’ bagi Truk Pupuk Subsidi di Sumatera Barat
Jika harus dikritik, Lucius mengatakan kira proses puncak pemilihan pimpinan dan dewas KPK menampilkan suasana ruangan rapat Komisi III yang ceria dan penuh tawa.
Baca Juga : DPR Desak Pemerintah Hapus Kastanisasi Guru, Usul Semua Harus Berstatus PNS
"Ekspresi ini bisa jadi karena capeknya Komisi III selama beberapa hari terakhir melakukan fit and proper." ujarnya, Jumat (22/11/2024).
Akan tetapi bisa juga suasana ceria, lucu di Komisi III ini menunjukkan komitmen akan pemberantasan korupsi yang tak begitu dianggap serius.
Baca Juga : Minimal Disetujui 3 Pimpinan KPK, Syarat Bobby Nasution Bisa Diperiksa dalam Kasus Proyek Jalan
"Padahal masalah korupsi ini adalah masalah terbesar yang dihadapi bangsa ini. Seharusnya sebagai penanggungjawab ata keterpilihan Pimpinan dan Dewas KPK. Komisi III seharusnya bisa lebih serius menunjukkan situasi rapat mereka ke publik," terangnya.
Baca Juga : Ahli: Pimpinan KPK Setyo Budi Cs Dinilai Profesional dan Berani Tuntaskan Kasus Harun Masiku
Lebih lanjut Lucius menjelaskan, dari komposisi yang terpilih pimpinan KPK terpilih semuanya berlatarbelakang birokrat dan tidak ada perwakilan masyarakat sipil.
"Semoga saja cara kerja birokrat ini tak akan membuat KPK nanti jadi lembaga yang takluk di bawah kekuasaan seperti sikap tunduk birokrat kepada atasan mereka," tegasnya.
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban
Ia menilai, walau tak sangat optimis, mungkin sikap yang tepat untuk saat ini adalah memberikan waktu bagi mereka yang terpilih hari ini untuk bekerja.
Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng
"Karena perubahan KPK tak hanya semata tergantung pada kapasitas personal Pimpinan dan Dewas. Jauh lebih mendasar sesungguhnya yang dibutuhkan oleh KPK saat ini bagaimana mengembalikan aturan hukum yang kuat sebagai senjata untuk memerangi korupsi," tandasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
