Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) menuai sorotan tajam publik. Tindakan ekstrem ini menjadi sinyal keras bahwa praktik menyimpang di tubuh kejaksaan tidak lagi bisa ditoleransi, bahkan oleh pejabat setingkat kepala kejari.
Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas, secara terbuka mengapresiasi langkah tegas Kejagung tersebut. Namun, di saat yang sama, ia menegaskan bahwa penjemputan paksa ini mencerminkan adanya persoalan serius dan akut dalam internal institusi penegak hukum.
Adapun tiga pejabat kejaksaan yang dijemput paksa adalah Kajari Magetan Dezi Septiapermana, Kajari Sampang Fadilah Helmi, dan Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga. Ketiganya diduga terkait pelanggaran disiplin dan hukum yang kini sedang ditangani secara internal oleh Kejagung.
Baca Juga : Terdakwa Mengaku Dipaksa, DPR Desak Investigasi Menyeluruh Kasus Pembunuhan di Indramayu
Hasbiallah yang akrab disapa Hasbi menilai tindakan Kejagung bukan sekadar penegakan disiplin biasa, melainkan bentuk “alarm darurat” atas bobroknya integritas sebagian aparat kejaksaan.
“Penjemputan paksa ini menunjukkan bahwa masalah di internal kejaksaan tidak ringan. Kejagung memang harus keras dan tidak ragu membersihkan institusinya sendiri,” ujar Hasbi, Selasa (27/1/2026).
Ia menegaskan, bila terbukti bersalah, para jaksa tersebut harus dihukum seberat-beratnya tanpa kompromi. Menurutnya, aparat penegak hukum yang melanggar hukum justru merupakan ancaman paling serius bagi keadilan.
Baca Juga : Ketua Ombudsman jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Formappi Soroti Buruknya Seleksi Pejabat
“Tidak boleh ada perlindungan, tidak boleh ada main aman. Jaksa yang melanggar hukum adalah pengkhianat kepercayaan publik. Kalau dibiarkan, keadilan hanya akan jadi slogan kosong,” tegasnya.
Lebih jauh, Hasbi menilai program “bersih-bersih” Kejagung harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan sekadar reaktif akibat tekanan publik. Ia mengingatkan, satu oknum saja cukup untuk merusak citra seluruh institusi kejaksaan.
“Komisi III DPR mendukung penuh langkah ini. Tapi Kejagung harus konsisten. Jangan hanya berani ke bawah, tapi lembek ke atas,” sindirnya.
Baca Juga : Baru Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Langsung Ditahan dalam Kasus Suap Rp1,5 Miliar
Hasbi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi aparat kejaksaan. Ia meminta publik tidak takut melapor jika menemukan jaksa yang bermain perkara, memeras, atau menyalahgunakan kewenangan.
“Laporkan. Jangan diam. Kejagung harus membuktikan bahwa tidak ada jaksa yang kebal hukum,” pungkasnya.
Penjemputan paksa terhadap para Kajari ini menjadi ujian besar bagi Kejagung: apakah benar-benar serius menegakkan hukum di rumahnya sendiri, atau hanya sekadar drama sesaat untuk meredam kritik publik.
Baca Juga : Ini Alasan Kejagung Amankan Kajari Karo di Balik Penanganan Kasus Amsal Sitepu
(cw1/nusantaraterkini.co).
