Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pengamat: Pimpinan KPK Terpilih Harus Mendarmabaktikan Hidup untuk Pemberantasan Korupsi

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Capim KPK (foto/istimewa)

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Komisi III DPR telah menetapkan lima pimpinan KPK periode 20204-2029. Dan Setyo Budiyanto akan memimpin Lembaga anti rasuah selama lima tahun.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap Ketua KPK 2024–2029 Setyo Budiyanto dapat mendarmabaktikan hidupnya selama lima tahun ke depan untuk pemberantasan korupsi.

Baca Juga : Minimal Disetujui 3 Pimpinan KPK, Syarat Bobby Nasution Bisa Diperiksa dalam Kasus Proyek Jalan

“Saya berharap beliau mau mendarmabaktikan hidupnya selama lima tahun ke depan untuk pemberantasan korupsi dan saya berharap beliau mau untuk melawan segala macam bentuk intervensi, khususnya dari internal kepolisian itu sendiri,” kata Zaenur, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga : Ahli: Pimpinan KPK Setyo Budi Cs Dinilai Profesional dan Berani Tuntaskan Kasus Harun Masiku

Menurut Zaenur, pimpinan KPK ke depan memiliki sejumlah tantangan, salah satunya ialah tantangan independensi karena mengingat para pimpinan baru itu berasal dari instansi aparat penegak hukum lain, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Dia menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan loyalitas ganda. Karena berasal dari institusi penegak hukum, mereka memiliki spirit korp yang dinilai sukar dihilangkan bahkan jika sudah purna tugas sekalipun.

Baca Juga : DPR Usul Pemerintah Beri ‘Karpet Merah’ bagi Truk Pupuk Subsidi di Sumatera Barat

Oleh sebab itu, Zaenur mengingatkan pimpinan KPK yang baru di bawah nahkoda Setyo Budiyanto untuk bersedia, mau, dan mampu menangani segala bentuk tindak pidana korupsi, termasuk korupsi yang terjadi di instansi asal mereka.

Baca Juga : DPR Desak Pemerintah Hapus Kastanisasi Guru, Usul Semua Harus Berstatus PNS

Tantangan lainnya, tambah Zaenur, yaitu mengembalikan kepercayaan publik. Ia mengingatkan agar KPK tidak terjebak dalam kesalahan sama yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

“Selain mengembalikan kepercayaan, juga harus membersihkan internal KPK dari problem-problem korupsi karena di internal KPK sudah terjadi korupsi yang sistemik, misalnya terjadi di rutan,” sambung dia.

Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban

Di sisi lain, tantangan yang tidak kalah penting adalah memastikan efektivitas kinerja pemberantasan korupsi. Menurut Zaenur, KPK mesti bekerja lebih baik dalam mengungkap kasus rasuah besar yang merugikan negara.

Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng 

“Kita tunggu lima tahun yang akan datang dan terus mengawasi, mengkritik, memberikan saran, memberikan rekomendasi agar KPK ini tidak semakin terjerembab. KPK terjerembab sebenarnya tidak masalah, asal ada perbaikan dalam republik ini,” katanya pula.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para pimpinan komisi antirasuah tetap setia dengan tanggung jawab mereka sampai akhir masa jabatan nanti. “Mereka berlima punya tanggung jawab kepada republik, kepada Bumi Pertiwi. Kalau mereka tidak independen, artinya mereka telah berkhianat,” tandas Zaenur.

Rekam Jejak

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai Setyo Budiyanto dipilih menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 karena sosok itu memiliki rekam jejak yang matang dalam penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi.

Menurut dia, mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut memiliki penilaian yang baik dari setiap fraksi di DPR RI, sehingga hampir semua Anggota Komisi III DPR RI memilih dirinya untuk menjadi ketua.

"Jadi pengalaman ini, kematangan yang dia miliki, kemudian jaringan juga, membuat mayoritas memilih dia untuk menjadi ketua KPK lima tahun mendatang," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Di samping itu, dia menilai bahwa sejauh ini tidak ada aturan yang mewajibkan adanya perwakilan dari setiap elemen bangsa dalam Pimpinan KPK. Kini formasi Pimpinan KPK terdiri dari anggota Polri sebagai ketua, kemudian dua orang jaksa, satu hakim, dan satu orang berlatar belakang auditor.

"Jadi teman-teman CSO (civil society organization) tidak terwakili. Karena memang tidak ada aturan yang mengharuskan seperti itu, Undang-Undang KPK tidak memberikan mandat bahwa pimpinan KPK itu harus perwakilan," kata dia.

Dia mengatakan bahwa siapa pun yang lolos menjadi Calon Pimpinan KPK, diserahkan sepenuhnya ke DPR RI sebagai seleksi tahap akhir.

Diketahui sebelumnya, Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Mereka terpilih dalam Rapat Pleno Komisi III.

Para pimpinan KPK baru ini antara lain Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

Dalam pemilihan tersebut, Johanis dan Fitroh meraih suara tertinggi yakni 48 suara. Disusul Setyo 46 suara, Agus Joko 39 suara, dan Ibnu Basuki 33 suara.

Proses pemilihan dan penghitungan suara sudah selesai.

Dalam rapat siang ini, anggota Komisi III DPR memilih lima nama dari 10 nama capim KPK periode 2024-2029 yang telah mengikuti (fit and proper test).

Masing-masing anggota dewan wajib memilih lima nama dalam selembar surat suara. Nama capim KPK yang mendapat suara terbanyak terpilih menjadi pimpinan KPK.

Dari lima nama tersebut, satu di antaranya akan terpilih sebagai ketua. Total ada 47 anggota Komisi III dari 8 fraksi yang menggunakan hak suaranya.

"Anggota Komisi III wajib memilih lima capim dan lima calon dewas," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Selain itu, rapat pleno juga akan menetapkan lima dari 10 nama calon sebagai anggota Dewas KPK periode 2024-2029. Pemilihan anggota Dewas ini berbarengan dengan pimpinan KPK.

Fit and proper test terhadap capim dan calon dewas KPK telah digelar secara maraton oleh Komisi III DPR selama empat hari sejak Senin 18 November lalu.

Total ada 20 nama yang akan menjalani prores tersebut, masing-masing 10 capim dan 10 calon dewas KPK.

Komisi III DPR akan menetapkan masing-masing lima di antara keduanya. Mereka akan dipilih dan dilantik untuk menggantikan para pimpinan dan anggota Dewas KPK yang habis Desember 2024.

Berikut daftar 10 nama capim KPK yang telah mengikuti fit and proper test, Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto.

Kemudian Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

(cw1/nusantaraterkini.co)