Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua tersangka berinisial D (33) dan ELP (29) pencurian mobil milik warga Lubuk Linggau dengan modus janji temu di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang pada, Selasa (13/1/2026) lalu.
Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam melalui pelacakan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga : Coba Curi Kotak Amal Masjid, Pria Asal Muba Diamankan Polsek Ilir Barat I Palembang
Komplotan ini beraksi saat korban, AT (37), tengah menunggu pelanggan yang tak kunjung datang, hingga akhirnya menyadari mobil Daihatsu All New Terios miliknya telah raib dari parkiran.
Baca Juga : Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara Asal Tegal Dipulangkan dengan Pengawalan Polisi
"Keberhasilan ini merupakan komitmen Polda Sumsel dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Senin (9/2/2026).
Nandang menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka D diketahui berperan sebagai otak yang merencanakan aksi, sementara ELP bertugas membantu pelaksanaan pencurian tersebut.
Baca Juga : Wanita Penusuk Pria di Kertapati Ditangkap, Polisi Sita Pisau Dapur Sepanjang 30 Cm
Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit mobil hasil curian senilai Rp210 juta, telepon genggam, dan rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Baca Juga : 7 Bulan Buron, DPO Kasus Pengeroyokan Maut di OKU Diringkus Jatanras Polda Sumsel
"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka D berperan sebagai otak yang merencanakan aksi pencurian, sementara tersangka ELP turut serta membantu," jelasnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Sumsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Sembunyi di Kebun Sawit Kawasan Pali, Polisi Bekuk Penadah Mobil Curian yang Viral
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan transaksi atau pertemuan dengan orang yang baru dikenal di tempat umum.
Baca Juga : Polrestabes Palembang Buru Pencuri Mobil Kijang Kapsul di Bukit Baru, Polisi Kantongi Rekaman CCTV
"Kami mengimbau warga untuk selalu waspada saat melakukan transaksi atau pertemuan dengan orang yang baru dikenal di tempat umum," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
